• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Wargabinaan Rutan Sinjai Ikuti Penyuluhan Hukum Tentang Bantuan Hukum Cuma-cuma

Editor: Tohir Muhammad
29 Maret 2022
di Kemenkumham Sulsel
Wargabinaan Rutan Sinjai Ikuti Penyuluhan Hukum Tentang Bantuan Hukum Cuma-cuma

SINJAI, PIJARNEWS.COM– Rutan Kelas IIB Sinjai bersama LBH Bhakti Keadilan Sinjai melakukan penyuluhan hukum pada Warga Binaan Rutan di aula serbaguna Rutan, Senin(28/3/2022).

Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak mengatakan, materi penyuluhan terkait Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Bantuan Hukum Cuma-Cuma Bagi Masyarakat Miskin kepada Wargabinaan.

“Kegiatan penyuluhan hukum dari LBH Bhakti Keadilan merupakan salah satu program pemenuhan layanan bagi warga binaan Rutan Sinjai,” Ungkap Muhammad Ishak.

Muhammad Ishak juga memberikan ruang kepada Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Sinjai untuk mendirikan kantor perwakilan di Rutan Sinjai.

BeritaTerkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

28 Maret 2024

Selanjutnya Direktur LBH Bhakti Keadilan Sinjai Yusuf Ahmad, mengatakan bahwa syarat untuk mendapatkan layanan bantuan hukum dari Bhakti Keadilan Sinjai sangatlah mudah.

“Syaratnya berkewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan kartu identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, SIM dan kelengkapan dokumen lainnya. Mereka juga Berasal dari warga negara atau masyarakat yang tidak mampu, dengan menunjukkan kartu atau surat keterangan dari Kelurahan/Desa maupun pemerintah setempat,” Kata Yusuf Ahmad.

Direktur LBH Bhakti Keadilan Sinjai juga berharap kepada tahanan/narapidana bahwa dalam menjalani pembinaan harus mematuhi segala aturan yang berlaku dan tetap menjaga sikap dan mengikuti seluruh kegiatan pembinaan.

“Jadikanlah tempat ini sebagai tempat pembelajaran untuk menggali ilmu agar lebih baik kedepannya,” tambah Yusuf Ahmad.

Terkait: LBH Bhakti KeadilanPenyuluhan HukumRutan Sinjai

BeritaTerkait

FAKSHI IAIN Parepare dan LBH Citra Keadilan Parepare Tandatangani MoA

FAKSHI IAIN Parepare dan LBH Citra Keadilan Parepare Tandatangani MoA

Editor: Tohir Muhammad
13 Juni 2022

...

Mahasiswa KKN Institut Andi Sapada Gelar Penyuluhan Hukum, Sasar Pelajar SMP di Sidrap

Mahasiswa KKN Institut Andi Sapada Gelar Penyuluhan Hukum, Sasar Pelajar SMP di Sidrap

Editor: Tim Redaksi
31 Maret 2022

...

Sambut HUT RI ke-67, Rutan Sinjai Gelar Donor Darah

Sambut HUT RI ke-67, Rutan Sinjai Gelar Donor Darah

Editor: Tohir Muhammad
9 Agustus 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi