• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 20 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Wargabinaan Rutan Sinjai Ikuti Penyuluhan Hukum Tentang Bantuan Hukum Cuma-cuma

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2022
di Kemenkumham Sulsel

SINJAI, PIJARNEWS.COM– Rutan Kelas IIB Sinjai bersama LBH Bhakti Keadilan Sinjai melakukan penyuluhan hukum pada Warga Binaan Rutan di aula serbaguna Rutan, Senin(28/3/2022).

Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak mengatakan, materi penyuluhan terkait Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Bantuan Hukum Cuma-Cuma Bagi Masyarakat Miskin kepada Wargabinaan.

“Kegiatan penyuluhan hukum dari LBH Bhakti Keadilan merupakan salah satu program pemenuhan layanan bagi warga binaan Rutan Sinjai,” Ungkap Muhammad Ishak.

Muhammad Ishak juga memberikan ruang kepada Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan Sinjai untuk mendirikan kantor perwakilan di Rutan Sinjai.

Selanjutnya Direktur LBH Bhakti Keadilan Sinjai Yusuf Ahmad, mengatakan bahwa syarat untuk mendapatkan layanan bantuan hukum dari Bhakti Keadilan Sinjai sangatlah mudah.

Berita Terkait

FAKSHI IAIN Parepare dan LBH Citra Keadilan Parepare Tandatangani MoA

Mahasiswa KKN Institut Andi Sapada Gelar Penyuluhan Hukum, Sasar Pelajar SMP di Sidrap

Sambut HUT RI ke-67, Rutan Sinjai Gelar Donor Darah

Rutan Sinjai Raih Peringkat Pertama Kinerja Pelaksanaan Anggaran

“Syaratnya berkewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan kartu identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, SIM dan kelengkapan dokumen lainnya. Mereka juga Berasal dari warga negara atau masyarakat yang tidak mampu, dengan menunjukkan kartu atau surat keterangan dari Kelurahan/Desa maupun pemerintah setempat,” Kata Yusuf Ahmad.

Direktur LBH Bhakti Keadilan Sinjai juga berharap kepada tahanan/narapidana bahwa dalam menjalani pembinaan harus mematuhi segala aturan yang berlaku dan tetap menjaga sikap dan mengikuti seluruh kegiatan pembinaan.

“Jadikanlah tempat ini sebagai tempat pembelajaran untuk menggali ilmu agar lebih baik kedepannya,” tambah Yusuf Ahmad.

Terkait: LBH Bhakti KeadilanPenyuluhan HukumRutan Sinjai

TerkaitBerita

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Berita Terkini

Bupati Sidrap ke Siswa SMPN 1 Watang Pulu: Pendidikan adalah Jalan Meraih Kesuksesan

Bupati Sidrap ke Siswa SMPN 1 Watang Pulu: Pendidikan adalah Jalan Meraih Kesuksesan

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Wali Kota Parepare Tekankan Kedaulatan Digital

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Wali Kota Parepare Tekankan Kedaulatan Digital

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan