• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Waspada Penipuan Bantuan Dana Masjid, Ada yang Catut Nama Pj Gubernur Sulsel

Editor: Tim Redaksi
4 Maret 2024
di Advertorial, Pemprov Sulsel
Waspada Penipuan Bantuan Dana Masjid, Ada yang Catut Nama Pj Gubernur Sulsel

(Humas Pemprov Sulsel)

MAKASSAR,PIJARNEWS.COM–Waspada penipuan soal bantuan hibah masjid. Apalagi yang mengatasnamakan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. “Hati-hati jika ada yang menghubungi via WhatsApp atau telepon mengatasnamakan bapak gubernur untuk memberikan bantuan, karena ada yang mencatut nama Bapak Gubernur, dengan nomor kontak +62 821 4347 8406. Modus menawarkan bantuan dana hibah masjid,” kata Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, Senin, (4/3/2024).

Dalam salah satu tangkapan layar percakapan yang diterima Diskominfo SP Sulsel, oknum yang mengatasnamakan Pj Gubernur Bahtiar menanyakan kepada pengurus masjid terkait apakah mendapat bantuan dari pemkab atau pemkot di tahun 2023. Kemudian menyampaikan terdapat dana hibah dari pemprov yang akan diberikan beberapa tahap.”Jadi jelas-jelas ini hoaks, penipuan yang mencatut nama bapak gubernur. Masyarakat harus berhati-hati,” imbaunya.

Diketahui, kejahatan digital untuk menjebak atau menipu korbannya dengan “skimming” akhir-akhir ini membuat resah masyarakat dengan beredarnya modus penipuan yang mencatut nama sejumlah pejabat. Penipu menggunakan aplikasi pada berbagai platform, termasuk dengan jejaring media sosial (medsos), seperti WhatsApp (WA), Facebook, Instagram, dan lainnya. Di antaranya dengan menggunakan foto pejabat untuk kemudian berkomunikasi dengan calon korban.

Pada kasus ini, oknum menggunakan nomor 0821 4347 8406, dan foto profil saat Pj Gubernur Sulsel sedang memberikan sambutan atau pidato di atas podium. Setelah ditelusuri melalui aplikasi Get Contact tersave dengan nama “Penipu Atas Nama Pejabat”. (adv)

BeritaTerkait

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

22 Juli 2026
Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

21 Juli 2026
Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

21 Juli 2026
Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

20 Juli 2026
Terkait: #pemprovsulselPenipuan

BeritaTerkait

Awas Penipuan, PDAM Makassar Imbau Pelanggan Cek Identitas Petugas Resmi Sebelum Transaksi

Editor: Tohir Muhammad
6 Juni 2025

...

Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

Editor: Tohir Muhammad
23 April 2025

...

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Direktur RSUD Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
8 Februari 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi