• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Wawali Pangerang Rahim Paparkan Tujuan Ranperda Kota Layak Anak

Editor: Mulyadi Ma'ruf
18 April 2022
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkot Parepare
Wawali Pangerang Rahim Paparkan Tujuan Ranperda Kota Layak Anak

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim memaparkan pandangan umum tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Parepare tentang Kota Layak Anak.

Itu dilakukan di ruang sidang paripurna DPRD Kota Parepare, dalam acara rapat paripurna penyerahan Ranperda Kota Parepare, tentang Kota Layak Anak, Senin (18/04/2022).

Pangerang Rahim memaparkan, Ranperda Kota Layak Anak itu disusun untuk menindak lanjuti ketentuan pasal 8 ayat 3 Peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021, tentang kebijakan kabupaten/Kota layak anak.

“Yang dimaksud Kota Layak Anak adalah kota yang mempunyai sistem pembangunan yang berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjamin terpenuhinya hak anak,” jelas Pangerang Rahim.

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

21 Juli 2026
Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026

Ia juga menjelaskan, tujuan Ranperda Kota Layak Anak adalah mewujudkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dengan orang tua, keluarga, masyarakat, ormas dan dunia usaha dalam upaya mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan terbaik terhadap anak.

“Sehingga anak bisa tumbuh menjadi anak yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis. Serta bertanggung jawab mengintegrasikan sumber daya manusia, keuangan, saran prasarana, metode dan teknologi yang ada,” paparnya.

Selain itu, sambung dia, Kota Parepare telah menguatkan eksistensi Kota Layak Anak. Dibuktikan dengan dipertahankannya penghargaan Kota layak anak kategori tertinggi. Yakni, kategori Nindiya.

“Predikat itu kota layak anak sudah diraih sejak beberapa tahun lalu. Itu dipertahankan hingga bahkan bisa naik kategori Nindiya,” imbuhnya. (Adv)

Terkait: Kota Layak AnakPangerang RahimPareparePemkot ParepareWakil Walikota Parepare

BeritaTerkait

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi