PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, berharap agar rancangan perubahan RPJMD 2018-2023 mampu ditindaklanjuti semua perangkat daerah dengan memperhatikan tiga hal kompetensi.
Ini disampaikan Pangerang Rahim saat rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Parepare Tahun 2018-2023, di Gedung DPRD Parepare, Senin (8/2/2021).
“Hal pertama yaitu menguasai tugas dan fungsi sehingga mampu menyusun isu-isu strategis daerah secara faktual. Kedua, menguasai strategi dan arah kebijakan yang akan disusun dalam upaya mencapai tujuan dan sasaran serta visi dan misi daerah. Ketiga, menguasai indikator-indikator yang menjadi tolak ukur dan satuan tolak ukur kinerja program dibidang tugas masing-masing,” jelasnya.
Menurutnya, dengan kesepakatan ini, Pemerintah Kota Parepare dapat memanfaatkan seluruh tahapan rangkaian proses penyusunan rancangan awal hingga penetapan Ranperda sesuai tahapan dan waktu yang diharapkan.
Sehingga di tahun 2023, kata dia, visi Parepare sebagai kota industri tanpa cerobong asap yang berwawasan hak dasar dan pelayanan dasar menuju kota maju, mandiri dan berkarakter dapat terwujud.
“Saya yakin Rancangan Awal Perubahan RPJMD ini akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat Kota Parepare dan turut mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan,” tandasnya.(rls/adv)