MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Warga Binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa semakin kreatif hasilkan karya kerajinan sofa yang kekinian. Hal ini mendapat apresiasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak dalam keterangannya, Sabtu (15/10/2022).
“Kreativitas WBP yang ada di Lapas dan Rutan harus terus ditingkatkan agar mereka memperoleh keterampilan sehingga ketika mereka bebas, mereka dapat mengembangkannya ke dunia usaha dan menjadi modal mereka untuk memperoleh penghasilan,” ungkap Liberti.
Kakanwil Liberti juga menyampaikan bahwa hal ini dapat menunjang perekonomian negara karena dapat menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kalapas Narkotika Sungguminasa, Andi Muhammad Syarief dalam keterangannya mengatakan bahwa kreativitas WBP ini akan terus dipacu karena pemesannya sudah banyak. “Sofa-sofa ini sudah didistribusikan dan dijual kepada masyarakat,” Kata Syarif.
Menurut Syarif, WBP Lapas Narkotika Sungguminasa selama ini banyak mendapatkan pelatihan yang masuk dalam program pembinaan kemandirian. Ia mengatakan bahwa saat ini, sebanyak 23 Kegiatan Pembinaan yang ada di Lapas Narkotika Sungguminasa dan salah satunya adalah Pelatihan Kerajinan Pembuatan Sofa.
Kepala Seksi (Kasi) Kegiatan Kerja, Lapas Narkotika Sungguminasa, Muh. Ahsan menyebut, program pembinaan kemandirian ini yang menghasilkan sofa kekinian banyak diminati masyarakat dan sudah dipasarkan melalui aplikasi online.
“Kualitasnya bisa bersaing dengan sofa-sofa yang ada di toko terkenal. Kami juga menyajikan harga yang terjangkau serta bisa dipesan sesuai dengan kebutuhan konsumen,” ungkap Ahsan.
Lebih Lanjut, ia mengatakan bahwa produk ini telah mendapat apresiasi dari masyarakat dan sudah dipamerkan di beberapa event-event besar Sulsel yakni pada Kegiatan Roving Seminar Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham di Hotel Four Point Makassat dan pada kegiatan kegiatan Pencanangan Desa Bersinar oleh kepala BNN Pusat yang diadakan di Hotel Claro pada 31 Agustus 2022 lalu.
Sementara menurut Kasubsi Sarana Kerja dan Koordinator Pemasaran hasil karya warga binaan Rahmat Nai, hal ini akan terus kami kembangkan untuk menyesuaikan perkembangan serta model model kekinian yang beredar di masyarakat sehingga hal ini menjadi produk unggulan pada Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.
“Warga binaan yang mengikuti Pelatihan pembinaan kemandirian diharapkan dapat memanfaatkan keterampilannya dan berguna saat bebas nanti,”Ucap Rahmat.
“Sebanyak 5 Sofa sudah dipasarkan dan berdasarkan pesanan masyarakat atau penjualan di pameran. Harga sofa per set juga beragam sesuai jenis mulai dari 150 ribu hingga 3 jutaan. Waktu produksinya antara 5-10 hari,” lanjut Rahmat.
Selain itu, WBP Lapas Narkotika juga telah mereparasi sofa sebanyak 6 set dengan waktu reparasi antara 3-7 hari.
Beberapa hasil kerajinan tangan dari warga binaan yang telah di pasarkan diantaranya hasil pembuatan sofa, kerajinan lampu hias, kerajinan peco peco dll. (adv)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna