ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Enrekang menjadi Kantor Ramah Anak OPD Pertama yang mempunyai ruangan Pojok Bermain Anak di Kabupaten Enrekang.
Penyediaan ruang bermain anak di DPMPTSP Enrekang merupakan wujud pemenuhan kebutuhan hak dan perlindungan, khususnya bagi anak-anak pegawai dan pengguna layanan yang datang ke Kantor DMPTSP Enrekang.
“Jadi yang pertama OPD di Kabupeten Enrekang yang mewujudkan kantor ramah anak,” ucap Burhanuddin, Kadis PPA Kab. Enrekang saat meninjau kantor DPMPTSP Enrekang, Jumat (15/10/2021)
DPMPTSP Enrekang memberikan fasilitas berupa sarana bermain yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Jam kerja pegawai yang dimulai dari pukul 08.00 s.d 16.00 WIB, mengharuskan orang tua khususnya para ibu yang bekerja di DPMPTSP Enrekang dituntut harus mampu berbagi waktu dan berbagi peran sebagai pegawai dan sebagai Ibu bagi anak-anak.
Menurut Plt. Kadis DPMPTSP Chaidar Bulu, ini merupakan terobosan baru yang dilakukan oleh OPD di Kabupaten Enrekang, oleh sebab itu keamanan dan kenyamanan anak menjadi prioritas.
“Keamanan dan kenyamanan menjadi prioritas dalam memberikan layanan kepada anak-anak,” ucap Chaidar Bulu.
Dengan Menjaga hak satu anak berarti melindungi masa depan bangsa Indonesia.
“Bersama kita wujudkan Kabupaten Enrekang Layak Anak karena anak kita adalah aset masa depan bangsa,” ucapnya.(adv)
Reporter : Armin