• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Yasser Latief : Perda RTRW Hadir Agar Pembangunan di Parepare Lebih Teratur

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
24 Oktober 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Yasser Latief : Perda RTRW Hadir Agar Pembangunan di Parepare Lebih Teratur

Ketua Bapemperda DPRD Parepare, Yasser Latief mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan (Perda) nomor 1 Tahun 2021. (Foto : Mulyadi/Pijar)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua Bapemperda DPRD Parepare, Yasser Latief mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan (Perda) nomor 1 Tahun 2021.

Perda yang mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare Tahun 2021-2024 itu, disosialisasikan di Cafe and Resto Lagota, Minggu (24/10/2021).

Yasser Latief mengungkapkan, perda nomor 1 tahun 2021 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW), sangatlah penting. Sebab, kata dia, perda tersebut dilahirkan agar pembangunan di Kota Parepare lebih teratur.

“Melalui perda ini sudah diatur kawasan tertentu. Seperti, kawasan pergudangan, pertanian, pemukiman, dan perikanan. Itu tidak boleh dicampur,” jelas Yasser.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare itu juga mengatakan, jika perda itu dijalankan sebagaimana mestinya, aktivitas masyarakat tentu akan berjalan aman dan produktif. Sehingga, kata dia, tidak ada lagi aktivitas masyarakat yang saling mengganggu.

Berita Terkait

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

“Jika perda RTRW diterapkan, pembangunan akan terarah. Namun, saat ini masih ditemukan ada yang perlu ditertibkan,” nilai YL.

Ia mengingatkan Pemkot agar menjalankan perda RTRW dengan baik dan adil. Jangan ada tebang pilih. “Gudang dalam kota yang ditemukan masyarakat itu harus jadi perhatian. Itu kan melanggar Perda RTRW,” sentilnya.

Pada kegiatan itu, Anggota Komisi III DPRD Parepare itu turut melibatkan, Bappeda Kota Parepare. Diwakili Sekretaris Bappeda Zulkarnaen untuk menjelaskan Perda itu lebih teknis.

Zulkarnaen menjelaskan perda RTRW itu untuk demi kepentingan bagi semua lapisan aspek masyarakat Parepare. Termasuk pemerintah dan pengusaha.

“Perda ini diterbitkan agar pembangunan kita bisa lebih aman, nyaman, dan efektif. Yang paling penting tetap berwawasan lingkungan,” ungkapnya.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepare

TerkaitBerita

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Berita Terkini

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan