• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Yasser Latief : Perda RTRW Hadir Agar Pembangunan di Parepare Lebih Teratur

Editor: Mulyadi Ma'ruf
24 Oktober 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Yasser Latief : Perda RTRW Hadir Agar Pembangunan di Parepare Lebih Teratur

Ketua Bapemperda DPRD Parepare, Yasser Latief mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan (Perda) nomor 1 Tahun 2021. (Foto : Mulyadi/Pijar)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua Bapemperda DPRD Parepare, Yasser Latief mensosialisasikan Peraturan Perundang-undangan (Perda) nomor 1 Tahun 2021.

Perda yang mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare Tahun 2021-2024 itu, disosialisasikan di Cafe and Resto Lagota, Minggu (24/10/2021).

Yasser Latief mengungkapkan, perda nomor 1 tahun 2021 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW), sangatlah penting. Sebab, kata dia, perda tersebut dilahirkan agar pembangunan di Kota Parepare lebih teratur.

“Melalui perda ini sudah diatur kawasan tertentu. Seperti, kawasan pergudangan, pertanian, pemukiman, dan perikanan. Itu tidak boleh dicampur,” jelas Yasser.

BeritaTerkait

Tangani Dampak Elenino, Bupati Sidrap Susuri Irigasi dan Area Persawahan di Kecamatan Kulo

Tangani Dampak Elenino, Bupati Sidrap Susuri Irigasi dan Area Persawahan di Kecamatan Kulo

25 Juli 2026
Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

23 Juli 2026
Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

23 Juli 2026
Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

23 Juli 2026

Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare itu juga mengatakan, jika perda itu dijalankan sebagaimana mestinya, aktivitas masyarakat tentu akan berjalan aman dan produktif. Sehingga, kata dia, tidak ada lagi aktivitas masyarakat yang saling mengganggu.

“Jika perda RTRW diterapkan, pembangunan akan terarah. Namun, saat ini masih ditemukan ada yang perlu ditertibkan,” nilai YL.

Ia mengingatkan Pemkot agar menjalankan perda RTRW dengan baik dan adil. Jangan ada tebang pilih. “Gudang dalam kota yang ditemukan masyarakat itu harus jadi perhatian. Itu kan melanggar Perda RTRW,” sentilnya.

Pada kegiatan itu, Anggota Komisi III DPRD Parepare itu turut melibatkan, Bappeda Kota Parepare. Diwakili Sekretaris Bappeda Zulkarnaen untuk menjelaskan Perda itu lebih teknis.

Zulkarnaen menjelaskan perda RTRW itu untuk demi kepentingan bagi semua lapisan aspek masyarakat Parepare. Termasuk pemerintah dan pengusaha.

“Perda ini diterbitkan agar pembangunan kita bisa lebih aman, nyaman, dan efektif. Yang paling penting tetap berwawasan lingkungan,” ungkapnya.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepare

BeritaTerkait

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi