• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

Zainal Said Wakili Akademisi di MPDN Kota Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 April 2019
di Pendidikan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Dosen IAIN Parepare, Zainal Said dilantik sebagai anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare bersama delapan orang lainnya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Priyadi di Swiss-Benhill Hotel Makassar, Selasa, 23 April 2019.

Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Parepare yang dilantik merupakan perwakilan masing-masing unsur profesi di antaranya, Zainal Said dari akademisi (IAIN Parepare), Jayadikusumah (Kepala LPKA Kelas II Parepare), Noer Putra Bahagia (Kepala Kantor Imigrasi Kota Parepare), Muh Husni Syam (Inspektur Kota Parepare), Khaeruddin Karim (akademisi), Sunardi Purwanda (akademisi), Muh Tahir (notaris), Ichwan Ismail (notaris), dan Lia Trizza Firgita Adhilla (notaris).

Zainal Said yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Parepare mengabarkan berita gembira tersebut via pesan singkat di WhatshApp. Ia menyampaikan permohonan dukungan kepada seluruh civitas akademika IAIN Parepare atas amanah baru yang dipercayakan kepadanya. Ucapan terima kasih bahkan disampaikan secara khusus kepada Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan.

“Saya mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Rektor atas support dan kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menjadi anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris kota Parepare,” tulisnya.

BeritaTerkait

SEKSOS.COM 2026 Siap Dimulai, Panitia Matangkan Persiapan Lewat Technical Meeting

SEKSOS.COM 2026 Siap Dimulai, Panitia Matangkan Persiapan Lewat Technical Meeting

2 Oktober 2026
Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

2 Oktober 2026
SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

30 September 2026
Wabup Sidrap Minta Guru Terus Upgrade Kompetensi dan Profesionalisme

Wabup Sidrap Minta Guru Terus Upgrade Kompetensi dan Profesionalisme

28 September 2026

Berdasarkan Permenkumham RI Nomor M.02.PR.08.10 tahun 2004 tentang tata kerja majelis pengawas notaris menunjukkan bahwa peran dan kewenangan majelis pengawas natoris sangat vital dalam melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja notaris.

Notaris merupakan jabatan yang memiliki kewenangan membuat akta-akta otentik terhadap pihak-pihak dalam hubungan keperdataan. Agar notaris bertindak adil dan tidak memihak, majelis pengawas diberikan kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan hingga pemeriksaan terhadap pelaksanaan tugas dan perilaku notaris tersebut.

Masuknya nama Zainal Said sebagai anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Parepare dari unsur akademisi dinilai sebagai sebuah kepercayaan masyarakat dan negara atas pengabdian, dedikasi dan kapasitas pribadi mau pun kelembagaan. Salah seorang dosen IAIN Parepare Mujahidah turut menanggapi pelantikan Zainal Said.

“Kiprah dan pengabdian dosen atau pun civitas akademika lainnya dalam masyarakat atau pun di lembaga pemerintahan merupakan kepercayaan dan menjadi indikator bahwa IAIN Parepare semakin memiliki peran dan kontribusi besar di luar kampus,” ujar Mujahidah, Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris IAIN Parepare.

Kepakaran Zainal Said di bidang hukum tidak diragukan lagi untuk mewakili akademisi di MPDN kota Parepare dengan merujuk riwayat pendidikannya. Dia adalah alumni S1 Perbandingan Hukum IAIN Alauddin Makassar, S2 Hukum Ekonomi UMI Makassar, dan S3 Politik Hukum UGM Yogyakarta. (*)

Reporter: Hamdan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: IAIN Parepare

Berita Terkait

Mifda Hilmiyah Ungkap Tantangan hingga Misi Bawa Prodi KPI IAIN Parepare Lebih Unggul

Mifda Hilmiyah Ungkap Tantangan hingga Misi Bawa Prodi KPI IAIN Parepare Lebih Unggul

Editor: Tohir Muhammad
30 September 2026

...

IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

Editor: Tohir Muhammad
8 September 2026

...

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemarau Panjang, Pemkab Pinrang Suplai Air di Dua Desa yang Mulai Kesulitan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi