• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Zona Merah Covid, Pemkab Pinrang Bakal Batasi Aktivitas Warga

Editor: Muhammad Tohir
2 Oktober 2020
di Ajatappareng, COVID-19
Zona Merah Covid, Pemkab Pinrang Bakal Batasi Aktivitas Warga

PINRANG, PIJARNEWS.COM– Sejak menjadi zona merah covid 19 Kabupaten pinrang, pemda kembali akan melakukan pembatasan aktivitas Warga.

Edaran Bupati Pinrang per tanggal 7/10/2020 itu akan membatasi aktivitas mulai dari pasar, toko, warkop, cafe, warung makan ,restoran, tempat wisata,dan pesta hajatan.

Untuk toko dan Pasar mulai buka pada pagi hari hingga pukul 17.00 Wib Sedangkan Cafe ,Warkop,Restoran sampai pukul 21.00 Wib.

Sedangkan khusus hajatan pernikahan tidak diperkenankan untuk resepsi, namun akad nikah bisa di KUA atau dimasjid masing masing.

BeritaTerkait

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026
Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

3 Juni 2026

Di ketahui sampai sekarang pasien terkomfirmasi covid mencapai 106 orang, masing-masing 66 sembuh, 36 masih dalam perawatan, 4 orang meninggal dunia.

Reporter: Fauzan Mahmud

Terkait: Bupati PinrangCovid-19Pembatasan AktivitasPemkab PinrangSurat Edaran

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Proyek Jalan

Editor: Muhammad Tohir
23 Oktober 2025

...

Tiba di Makassar, Jamaah Haji Dijemput Bupati Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
13 Juni 2025

...

Pemkab Pinrang Buka Kampung Ramadan di Lasinrang Park

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi