• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

Pemuda Muhammadiyah Parepare Sesalkan Guru Dipidana Penjara

Editor: Alfiansyah Anwar
29 Juli 2017
di Pendidikan, Sulselbar
Guru Agama di Parepare Dipidana Gegara Perintahkan Salat, Protes Meluas

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Menyikapi putusan Pengadilan Negeri Parepare yang menjatuhkan fonis pidana 3 bulan penjara dengan masa percobaan 7 bulan kepada Guru SMA 3 Parepare Darmawati, Pemuda Muhammadiyah Parepare menyesalkan putusan tersebut

Dalam konfrensi pers yang dilakukan di salah satu cafe jalan Bukit Indah, Kabid Hukum dan HAM Pimpinan Daerah PM Kota Parepare Asram AT Jadda mengatakan ada beberapa fakta hukum yang kurang begitu didalami oleh hakim. Hakim juga tidak mempertimbangkan keberadaan PP No 74 Tahun 2008 tentang guru pasal 39 ayat 1 dan ayat 2, dan Permendikbud No 10 Tahun 2017 tentang perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

“Kasus Ibu Darma ini terkesan dipaksakan sebagai pidana. Kami dengan tegas menolak segala bentuk kriminalisasi kepada Guru termasuk yang menimpa Ibu Darma pendidik SMAN 3 Parepare” kata Wakil dekan Fakultas Hukum Umpar itu, Jum’at 28/7

Untuk itu, Pemuda Muhammadiyah Kota Parepare akan terus pro aktif melakukan pendampingan hukum terhadap Darma sebagai bentuk implementasi kepedulian, visi kota pendidikan, serta upaya meninggikan dan memuliakan profesi guru.

BeritaTerkait

Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026
Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

Tim PKM Prodi Keperawatan Unismuh Latih Produksi Keripik Salak Bagi Warga Dusun Batri Pinrang

14 Agustus 2026
Diskusi Keberlanjutan Media Lokal, Pemred Suara.com Sarankan Miliki Diversifikasi Pendapatan hingga Pertajam Isu Daerah

Diskusi Keberlanjutan Media Lokal, Pemred Suara.com Sarankan Miliki Diversifikasi Pendapatan hingga Pertajam Isu Daerah

14 Agustus 2026
Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026

“Maka dari itu, kami akan terus mendukung dan mendampingi Ibu Darma untuk melakukan banding atas vonis tidak adil yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Parepare.” pungkasnya. (mul/ris)

Terkait: Pemuda Muhammadiyah Parepare

BeritaTerkait

Semarakkan Milad Ke-109, Pemuda Muhammadiyah Parepare Bakal Bentuk Kader Konservasi Alam

Semarakkan Milad Ke-109, Pemuda Muhammadiyah Parepare Bakal Bentuk Kader Konservasi Alam

Editor: Mulyadi Ma'ruf
22 November 2021

...

Opini; Memaknai Sumpah Pemuda, Memaknai Keberagaman Memaknai Persatuan

Opini; Memaknai Sumpah Pemuda, Memaknai Keberagaman Memaknai Persatuan

Editor: Alfiansyah Anwar
28 Oktober 2017

...

Play Group Binaan Pemuda Muhammadiyah Ikut Karnaval HUT

Play Group Binaan Pemuda Muhammadiyah Ikut Karnaval HUT

Editor: Alfiansyah Anwar
17 Agustus 2017

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi