• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 28 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

Pemuda Muhammadiyah Parepare Sesalkan Guru Dipidana Penjara

Editor: Alfiansyah Anwar
29 Juli 2017
di Pendidikan, Sulselbar
Guru Agama di Parepare Dipidana Gegara Perintahkan Salat, Protes Meluas

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Menyikapi putusan Pengadilan Negeri Parepare yang menjatuhkan fonis pidana 3 bulan penjara dengan masa percobaan 7 bulan kepada Guru SMA 3 Parepare Darmawati, Pemuda Muhammadiyah Parepare menyesalkan putusan tersebut

Dalam konfrensi pers yang dilakukan di salah satu cafe jalan Bukit Indah, Kabid Hukum dan HAM Pimpinan Daerah PM Kota Parepare Asram AT Jadda mengatakan ada beberapa fakta hukum yang kurang begitu didalami oleh hakim. Hakim juga tidak mempertimbangkan keberadaan PP No 74 Tahun 2008 tentang guru pasal 39 ayat 1 dan ayat 2, dan Permendikbud No 10 Tahun 2017 tentang perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

“Kasus Ibu Darma ini terkesan dipaksakan sebagai pidana. Kami dengan tegas menolak segala bentuk kriminalisasi kepada Guru termasuk yang menimpa Ibu Darma pendidik SMAN 3 Parepare” kata Wakil dekan Fakultas Hukum Umpar itu, Jum’at 28/7

Untuk itu, Pemuda Muhammadiyah Kota Parepare akan terus pro aktif melakukan pendampingan hukum terhadap Darma sebagai bentuk implementasi kepedulian, visi kota pendidikan, serta upaya meninggikan dan memuliakan profesi guru.

BeritaTerkait

Prof. Mustaqim Pabbajah Masuk Jajaran Nominator Ilmuwan Muda Nasional

Prof. Mustaqim Pabbajah Masuk Jajaran Nominator Ilmuwan Muda Nasional

25 Juli 2026
Generator Digital Karya Dosen IAIN Parepare Permudah Penyusunan RPS -OBE

Generator Digital Karya Dosen IAIN Parepare Permudah Penyusunan RPS -OBE

24 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

14 Juli 2026

“Maka dari itu, kami akan terus mendukung dan mendampingi Ibu Darma untuk melakukan banding atas vonis tidak adil yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Parepare.” pungkasnya. (mul/ris)

Terkait: Pemuda Muhammadiyah Parepare

BeritaTerkait

Semarakkan Milad Ke-109, Pemuda Muhammadiyah Parepare Bakal Bentuk Kader Konservasi Alam

Semarakkan Milad Ke-109, Pemuda Muhammadiyah Parepare Bakal Bentuk Kader Konservasi Alam

Editor: Mulyadi Ma'ruf
22 November 2021

...

Opini; Memaknai Sumpah Pemuda, Memaknai Keberagaman Memaknai Persatuan

Opini; Memaknai Sumpah Pemuda, Memaknai Keberagaman Memaknai Persatuan

Editor: Alfiansyah Anwar
28 Oktober 2017

...

Play Group Binaan Pemuda Muhammadiyah Ikut Karnaval HUT

Play Group Binaan Pemuda Muhammadiyah Ikut Karnaval HUT

Editor: Alfiansyah Anwar
17 Agustus 2017

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi