SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Sekitar 1.400 usulan warga Sidrap disepakati pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018, yang digelar Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Sidrap.
Kepala Bappeda Sidrap, Awaluddin mengatakan, Musrenbang ini sangat penting karena sebagai forum musyawarah bagi semua pihak untuk merumuskan program pembangunan daerah ke depan.
“1.400 usulan dari masyarakat ini akan dikerjakan tahun 2019 mendatang. Sudah kita pilah-pilah mana yang di biayai provinsi dan mana yang di biayai pemerintah pusat,” ungkap Awaluddin, Rabu (14/3).
Awaluddin berharap melalui Musrengbang tersebut, tercipta satu pandangan dan persepsi yang sama, demi mengantisipasi tantangan dan peluang pembangunan yang dihadapi di masa mendatang.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda), Sudirman Bungi menjelaskan, kegiatan Musrenbang RKPD yang diselenggarakan tahun 2018 ini, sudah sesuai dengan implementasi amanat Undang-undang (UU) No. 25 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan tahun 2004, No.86 nasional.
Musrenbang ini juga dilakukan sudah sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata, evaluasi rancangan peraturan daerah, tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
“Oleh karena itu, apa yang akan kita lakukan ini tentunya sangat penting dan bernilai strategis dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(sud/mks)