• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 12 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

128 CJH Parepare Batal Berangkat, Kemenag Berikan Pilihan Pengembalian Biaya

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2020
di Ajatappareng, Khazanah
Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, H Abdullu Gaffar.

Ist. (Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, H Abdullu Gaffar).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kementerian Agama (Kemenag) resmi membatalkan pemberangkatan haji tahun 2020. sebanyak 128 calon jamaah haji (CJH) asal Parepare juga dipastikan batal berangkat.

Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, H. Abdul Gaffar mengatakan kebijakan itu tentunya membuat seluruh calon jemaah haji di Indonesia, termasuk kota Parepare berat untuk menerimanya. Apalagi, para CJH tersebut puluhan tahun menunggu. Namun ia berharap semua bisa menerima dengan lapang dada.

“Kita ada kuota 120 orang tambah 8 jamaah cadangan. Kami berharap jemaah Parepare dapat memahami situasi saat ini. Keputusan itu demi keselamatan jiwa jemaah,” kata Abdul Gaffar saat dikonfirmasi pijarnews.com, Rabu (03/06/2020).

Ia juga menjelaskan, dengan pembatalan pemberangkatan itu, pihak Kemenag Parepare telah menyediakan pilihan kepada jamaah. Berupa pengembalian biaya haji yang telah dilunaskan. Namun harus melalui beberapa proses.

Kemudian, lanjut Gaffar, kalau pun jamaah tidak mengambil dananya, akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan nilai manfaatnya akan dikembalikan kepada jamaah.

Berita Terkait

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

“Biasanya manfaatnya itu akan diberikan dalam bentuk tunai kepada jamaah. Diberikan sebelum pemberangkatan,” ungkapnya.

Karena pembatalan itu, jemaah haji reguler dan khusus di Kota Parepare yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020, akan menjadi jemaah haji 1442 H / 2021.

Kebijakan pembatalan haji dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No.494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

Menteri Agama RI, Fachrul Razi mengklaim keputusan itu telah melalui kajian mendalam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, menjadi alasan utama dikeluarkanya keputusan itu.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf
Editor : Muhammad Tohir

Terkait: CJH Batal BerangkatKemenag ParepareParepare

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Berita Terkini

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan