• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

128 CJH Parepare Batal Berangkat, Kemenag Berikan Pilihan Pengembalian Biaya

Editor: Tohir Muhammad
3 Juni 2020
di Ajatappareng, Khazanah
Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, H Abdullu Gaffar.

Ist. (Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, H Abdullu Gaffar).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kementerian Agama (Kemenag) resmi membatalkan pemberangkatan haji tahun 2020. sebanyak 128 calon jamaah haji (CJH) asal Parepare juga dipastikan batal berangkat.

Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, H. Abdul Gaffar mengatakan kebijakan itu tentunya membuat seluruh calon jemaah haji di Indonesia, termasuk kota Parepare berat untuk menerimanya. Apalagi, para CJH tersebut puluhan tahun menunggu. Namun ia berharap semua bisa menerima dengan lapang dada.

“Kita ada kuota 120 orang tambah 8 jamaah cadangan. Kami berharap jemaah Parepare dapat memahami situasi saat ini. Keputusan itu demi keselamatan jiwa jemaah,” kata Abdul Gaffar saat dikonfirmasi pijarnews.com, Rabu (03/06/2020).

Ia juga menjelaskan, dengan pembatalan pemberangkatan itu, pihak Kemenag Parepare telah menyediakan pilihan kepada jamaah. Berupa pengembalian biaya haji yang telah dilunaskan. Namun harus melalui beberapa proses.

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026

Kemudian, lanjut Gaffar, kalau pun jamaah tidak mengambil dananya, akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan nilai manfaatnya akan dikembalikan kepada jamaah.

“Biasanya manfaatnya itu akan diberikan dalam bentuk tunai kepada jamaah. Diberikan sebelum pemberangkatan,” ungkapnya.

Karena pembatalan itu, jemaah haji reguler dan khusus di Kota Parepare yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020, akan menjadi jemaah haji 1442 H / 2021.

Kebijakan pembatalan haji dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No.494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

Menteri Agama RI, Fachrul Razi mengklaim keputusan itu telah melalui kajian mendalam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, menjadi alasan utama dikeluarkanya keputusan itu.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf
Editor : Muhammad Tohir

Terkait: CJH Batal BerangkatKemenag ParepareParepare

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi