• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

128 CJH Parepare Batal Berangkat, Kemenag Berikan Pilihan Pengembalian Biaya

Editor: Tohir Muhammad
3 Juni 2020
di Ajatappareng, Khazanah
Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, H Abdullu Gaffar.

Ist. (Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, H Abdullu Gaffar).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kementerian Agama (Kemenag) resmi membatalkan pemberangkatan haji tahun 2020. sebanyak 128 calon jamaah haji (CJH) asal Parepare juga dipastikan batal berangkat.

Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, H. Abdul Gaffar mengatakan kebijakan itu tentunya membuat seluruh calon jemaah haji di Indonesia, termasuk kota Parepare berat untuk menerimanya. Apalagi, para CJH tersebut puluhan tahun menunggu. Namun ia berharap semua bisa menerima dengan lapang dada.

“Kita ada kuota 120 orang tambah 8 jamaah cadangan. Kami berharap jemaah Parepare dapat memahami situasi saat ini. Keputusan itu demi keselamatan jiwa jemaah,” kata Abdul Gaffar saat dikonfirmasi pijarnews.com, Rabu (03/06/2020).

Ia juga menjelaskan, dengan pembatalan pemberangkatan itu, pihak Kemenag Parepare telah menyediakan pilihan kepada jamaah. Berupa pengembalian biaya haji yang telah dilunaskan. Namun harus melalui beberapa proses.

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

Kemudian, lanjut Gaffar, kalau pun jamaah tidak mengambil dananya, akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan nilai manfaatnya akan dikembalikan kepada jamaah.

“Biasanya manfaatnya itu akan diberikan dalam bentuk tunai kepada jamaah. Diberikan sebelum pemberangkatan,” ungkapnya.

Karena pembatalan itu, jemaah haji reguler dan khusus di Kota Parepare yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2020, akan menjadi jemaah haji 1442 H / 2021.

Kebijakan pembatalan haji dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No.494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.

Menteri Agama RI, Fachrul Razi mengklaim keputusan itu telah melalui kajian mendalam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, menjadi alasan utama dikeluarkanya keputusan itu.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf
Editor : Muhammad Tohir

Terkait: CJH Batal BerangkatKemenag ParepareParepare

BeritaTerkait

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi