• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

252 Jamaah Resmi Laporkan Abu Tours, Polda Segera Tetapkan Tersangka

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
22 Februari 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
kasus Abu Tours

Ilustrasi (foto: int).

MAKASSAR,PIJARNEWS.COM — Kasus Perusahaan travel haji dan umrah, Abu Tours memasuki babak baru. Tim Penyidik Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menangani kasus tersebut. Sedikitnya hingga Kamis (22/2), sudah ada sekitar 250 korban Abu Tours yang melaporkan hal tersebut. Data tersebut terdiri jamaah beberapa daerah di Sulsel dan luar Sulsel.

Untuk daerah di Sulsel diantaranya, Makassar 126 orang, Bone 48 orang, Takalar 2 orang, Pinrang 6 orang, Maros 14 orang, Pangkep 7 orang, Selayar 5 orang, Jeneponto 4 orang, Palopo 11 orang dan Gowa 8 orang. Sedangkan wilayah luar Sulsel diantaranya, Majene Sulawesi Barat (Sulbar) 16 orang, dan Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) 1 orang.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky sondani menjelaskan, Kemarin penyidik sudah koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama (depag) Sulsel. Penyidik sudah mendapatkan pernyataan dari Depag Sulsel bahwa Abu Tours melakukan tindak pidana dengan melakukan pelanggaran yang diatur dalam Undang- Undang (UU) pelanggaran haji dan umrah.

“Artinya dari pihak saksi ( Kanwil Depag Sulsel) mengatakan, kasus ini (Abu Tours) sudah bisa diproses hukum dan kami dari Polda dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara dulu untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan,” kata Kombes Pol Dicky Sondani saat menggelar rilis di Warkop Siama, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Berita Terkait

Kanwil Kemenag Sulsel Umumkan Pencabutan Izin Operasi Abu Tours

Ditetapkan Tersangka, Direktur Abu Tours Langsung Ditahan

Kantor Abu Tours Digeledah, Usai Shalat Jumat Polda Sulsel Umumkan Tersangka

Warga Makassar Ditangkap Usai Mengeluh di Facebook Soal Bosan Dengan Kepemimpinan Presiden dan Gubernur Sulsel

Menurutnya, selain UU penyelenggaraan haji dan umrah, Abu Tour dijerat UU penipuan dan penggelapan. Mereka dinilai banyak melakukan pelanggaran. Meski Kanwil Depag Sulsel sudah memberikan waktu sekitar enam bulan, yakni sejak Mei 2017 hingga akhir 2017 untuk menyelesaikan masalah pemberangkatan jamaahnya, akan tetapi Abu
Tours tidak melakukan pemberangkatan terhadap 16.000 jamaah tersebut.

“Kalau sesuai UU yang dilanggar terancam hukuman diatas lima tahun penjara. Hingga hari ini sudah beberapa dari staf Abu Tours yang dimintai keterangan,”tambahnya.

Tim penyidik pun sudah melakukan konfirmasi dengan staf Abu Tours dalam rangka mengecek penggunaan dari pada anggaran jamaah tersebut. Terutama jamaah yang dijanjikan berangkat tahun 2017 yang tak kunjung mendapat kepastian hingga hari ini. (mks/abd)

Terkait: Abu ToursDitreskrimsus Polda SulselHumas Polda SulselJamaah Abu Tours

TerkaitBerita

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Bosowa Education dan Bosowa Peduli Perkuat Sinergi Media dan Mitra Melalui Media Gathering dan Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

10 Dai Kafda STID Natsir Tembus Lima Kabupaten Sulsel hingga 3 Desa Terpencil Sulbar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

Program Gotong Royong Bangku Pendidikan Hadirkan Fasilitas Daur Ulang untuk Sekolah di Kepulauan Sangkarrang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan