• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

252 Jamaah Resmi Laporkan Abu Tours, Polda Segera Tetapkan Tersangka

Editor: Abdillah MS
22 Februari 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
kasus Abu Tours

Ilustrasi (foto: int).

MAKASSAR,PIJARNEWS.COM — Kasus Perusahaan travel haji dan umrah, Abu Tours memasuki babak baru. Tim Penyidik Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menangani kasus tersebut. Sedikitnya hingga Kamis (22/2), sudah ada sekitar 250 korban Abu Tours yang melaporkan hal tersebut. Data tersebut terdiri jamaah beberapa daerah di Sulsel dan luar Sulsel.

Untuk daerah di Sulsel diantaranya, Makassar 126 orang, Bone 48 orang, Takalar 2 orang, Pinrang 6 orang, Maros 14 orang, Pangkep 7 orang, Selayar 5 orang, Jeneponto 4 orang, Palopo 11 orang dan Gowa 8 orang. Sedangkan wilayah luar Sulsel diantaranya, Majene Sulawesi Barat (Sulbar) 16 orang, dan Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) 1 orang.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky sondani menjelaskan, Kemarin penyidik sudah koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama (depag) Sulsel. Penyidik sudah mendapatkan pernyataan dari Depag Sulsel bahwa Abu Tours melakukan tindak pidana dengan melakukan pelanggaran yang diatur dalam Undang- Undang (UU) pelanggaran haji dan umrah.

“Artinya dari pihak saksi ( Kanwil Depag Sulsel) mengatakan, kasus ini (Abu Tours) sudah bisa diproses hukum dan kami dari Polda dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara dulu untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan,” kata Kombes Pol Dicky Sondani saat menggelar rilis di Warkop Siama, Jalan Perintis Kemerdekaan.

BeritaTerkait

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026

Menurutnya, selain UU penyelenggaraan haji dan umrah, Abu Tour dijerat UU penipuan dan penggelapan. Mereka dinilai banyak melakukan pelanggaran. Meski Kanwil Depag Sulsel sudah memberikan waktu sekitar enam bulan, yakni sejak Mei 2017 hingga akhir 2017 untuk menyelesaikan masalah pemberangkatan jamaahnya, akan tetapi Abu
Tours tidak melakukan pemberangkatan terhadap 16.000 jamaah tersebut.

“Kalau sesuai UU yang dilanggar terancam hukuman diatas lima tahun penjara. Hingga hari ini sudah beberapa dari staf Abu Tours yang dimintai keterangan,”tambahnya.

Tim penyidik pun sudah melakukan konfirmasi dengan staf Abu Tours dalam rangka mengecek penggunaan dari pada anggaran jamaah tersebut. Terutama jamaah yang dijanjikan berangkat tahun 2017 yang tak kunjung mendapat kepastian hingga hari ini. (mks/abd)

Terkait: Abu ToursDitreskrimsus Polda SulselHumas Polda SulselJamaah Abu Tours

Berita Terkait

pencabutan izin

Kanwil Kemenag Sulsel Umumkan Pencabutan Izin Operasi Abu Tours

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 Maret 2018

...

direktur

Ditetapkan Tersangka, Direktur Abu Tours Langsung Ditahan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 Maret 2018

...

abu tours

Kantor Abu Tours Digeledah, Usai Shalat Jumat Polda Sulsel Umumkan Tersangka

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 Maret 2018

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi