• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

252 Jamaah Resmi Laporkan Abu Tours, Polda Segera Tetapkan Tersangka

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
22 Februari 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
kasus Abu Tours

Ilustrasi (foto: int).

MAKASSAR,PIJARNEWS.COM — Kasus Perusahaan travel haji dan umrah, Abu Tours memasuki babak baru. Tim Penyidik Subdit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menangani kasus tersebut. Sedikitnya hingga Kamis (22/2), sudah ada sekitar 250 korban Abu Tours yang melaporkan hal tersebut. Data tersebut terdiri jamaah beberapa daerah di Sulsel dan luar Sulsel.

Untuk daerah di Sulsel diantaranya, Makassar 126 orang, Bone 48 orang, Takalar 2 orang, Pinrang 6 orang, Maros 14 orang, Pangkep 7 orang, Selayar 5 orang, Jeneponto 4 orang, Palopo 11 orang dan Gowa 8 orang. Sedangkan wilayah luar Sulsel diantaranya, Majene Sulawesi Barat (Sulbar) 16 orang, dan Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) 1 orang.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky sondani menjelaskan, Kemarin penyidik sudah koordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama (depag) Sulsel. Penyidik sudah mendapatkan pernyataan dari Depag Sulsel bahwa Abu Tours melakukan tindak pidana dengan melakukan pelanggaran yang diatur dalam Undang- Undang (UU) pelanggaran haji dan umrah.

“Artinya dari pihak saksi ( Kanwil Depag Sulsel) mengatakan, kasus ini (Abu Tours) sudah bisa diproses hukum dan kami dari Polda dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara dulu untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan,” kata Kombes Pol Dicky Sondani saat menggelar rilis di Warkop Siama, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Menurutnya, selain UU penyelenggaraan haji dan umrah, Abu Tour dijerat UU penipuan dan penggelapan. Mereka dinilai banyak melakukan pelanggaran. Meski Kanwil Depag Sulsel sudah memberikan waktu sekitar enam bulan, yakni sejak Mei 2017 hingga akhir 2017 untuk menyelesaikan masalah pemberangkatan jamaahnya, akan tetapi Abu
Tours tidak melakukan pemberangkatan terhadap 16.000 jamaah tersebut.

Berita Terkait

Kanwil Kemenag Sulsel Umumkan Pencabutan Izin Operasi Abu Tours

Ditetapkan Tersangka, Direktur Abu Tours Langsung Ditahan

Kantor Abu Tours Digeledah, Usai Shalat Jumat Polda Sulsel Umumkan Tersangka

Warga Makassar Ditangkap Usai Mengeluh di Facebook Soal Bosan Dengan Kepemimpinan Presiden dan Gubernur Sulsel

“Kalau sesuai UU yang dilanggar terancam hukuman diatas lima tahun penjara. Hingga hari ini sudah beberapa dari staf Abu Tours yang dimintai keterangan,”tambahnya.

Tim penyidik pun sudah melakukan konfirmasi dengan staf Abu Tours dalam rangka mengecek penggunaan dari pada anggaran jamaah tersebut. Terutama jamaah yang dijanjikan berangkat tahun 2017 yang tak kunjung mendapat kepastian hingga hari ini. (mks/abd)

Terkait: Abu ToursDitreskrimsus Polda SulselHumas Polda SulselJamaah Abu Tours

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan