MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, diduga akan menyeret sejumlah nama, sejumlah nama rencananya juga akan diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal itu disampaikan Plt Juri Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri pada konferensi pers, Jumat (22/7/2022).
Juga, kata Ali Fikri akan diumumkan terkait uraian perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan terhadap tersangka.
Setelah Gilang Gumilar, yang merupakan auditor Badan Pemeriksa Keuangan, tersangka lain juga diduga dari (BPK) perwakilan Sulsel, dari sumber terpercaya pijarnews.com, menyebutkan ada tiga orang yang diperkirakan ikut terseret dalam kasus mantan gubernur Sulsel Nurdin Abdullah itu, ketiganya diduga pegawai BPK yang masih aktif yang saat itu masih menjabat di Sulsel. Ketiganya berinisial A, W dan Y.
Selain itu, sumber itu juga menerangkan bahwa ketiganya tidak lagi bertugas di Sulsel dan dipindahkan.
“Tiga-tiganya sudah pindah,” jelasnya.
Sementara itu, petugas KPK yang dicoba di wawancarai Jumat (22/7/2022), usai melakukan pemeriksaan di Polda Sulsel terkait tiga nama tersebut enggan berkomentar.
“Tanya ke humas aja, kita nggak bisa kasih (keterangan) nanti tanya ke humas, jawaban saya itu aja,” kata salah satu tim penyidik KPK.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin