• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 8 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

305 WBP di 17 Rutan/Lapas di Sulsel Dapat Remisi Natal

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
25 Desember 2021
di Kemenkumham Sulsel
305 WBP di 17 Rutan/Lapas di Sulsel Dapat Remisi Natal

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Dari 24 Lapas/Rutan yang ada di Sulsel, hanya 17 Lapas/Rutan yang mengusulkan WBPnya untuk menerima remisi khusus natal, sehingga sebanyak 305 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama kristen mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi) khusus natal tahun 2021.

Kadiv Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi mengatakan, dari 305 WBP tersebut, sebanyak 304 orang mendapatkan Remisi Khusus Satu (RK.I). Artinya setelah menerima Remisi WBP  masih menjalani sisa pidananya. Jumlah penerima RK I  adalah  63 orang mendapatkan 15 hari, 192 orang mendapatkan1 bulan, 35 orang mendapatkan 1 bulan 15 hari dan 14 orang mendapatkan remisi  2 bulan.

Sementara itu ada 1 orang WBP mendapatkan remisi khusus dua (RK.II)  yang besarnya 1 bulan, penerima RK II ini setelah dapat remisi langsung dapat di keluarkan dari Lapas/Rutan .

“Jumlah penghuni lapas/rutan yang beragama kristen sebanyak 465 orang terdiri dari 413 orang narapidana dan 52 orang tahanan, ” Terang Edi.

Berita Terkait

Dua Pemuda Terciduk Usai Diduga Membeli Sabu di Lapas Parepare

Diserahkan Bupati Sidrap, 207 Warga Binaan Lapas Klas IIB Sidrap Terima Remisi HUT RI

Temui Pemkab Sidrap, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Satu Desa Jadi Kampung Redam

Pemkot Parepare dan Kemenkumham Kerjasama Tingkatkan Kualitas Regulasi

WBP yang berhak mendapatkan remisi adalah yang telah menjalani pidana  selama paling sedikit 6 bulan dihitung dari tanggal penahanan sampai hari raya natal 2021 ini, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam Lapas dan Rutan.

Kabid pembinaan, Bimbingan dan TI Divpas, Rahnianto mengatakan pemberian remisi tersebut di dasarkan pada Undang -Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan;  Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tatacara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan; dan  Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Serta Permenkumham No. 18 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat

Menurut Rahnianto, Warga binaan beragama kristiani yg mendapatkan remisi natal berjumlah 305 orang, lima Lapas/Rutan yang paling banyak napinya menerima remisi adalah Rutan Makale 96 orang, Lapas Palopo 69 orang, Lapas Makassar 28 orang, Lapas Narkotika 26 orang, Rutan Makassar 15 orang.

Rahnianto menambahkan, pemberian remisi ini bertujuan memberi motivasi narapidana untuk dapat  menyadari kesalahannya dengan memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan selama dan  setelah menjalani pidana.

Terkait: KemenkumhamLapasNatalRemisiRutan

TerkaitBerita

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Ramadan 1447H

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

BeritaTerkini

Wali Kota Parepare dan Kapolres Jajal Lapangan Padel Royal Metro Sky

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan