MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, agar disiplin dalam pengelolaan keuangan. Sebab, hal tersebut berpengaruh dalam penerimaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
“Begitu kegiatan selesai dilakukan, itu harus langsung dipertanggungjawabkan. Jadi cepat,” tegas Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BKAD Sulsel, Sakura seperti dikutip dari Herald Sulsel, Ahad (5/3/2023).
Dia juga berpesan, sebelum ada pertanggungjawaban OPD disarankan agar tidak mengusulkan anggaran dulu. Pihaknya meminta untuk dipertanggungjawabkan dulu yang sebelumnya. “Insyaallah 2023 ini para Kepala OPD sudah berkomitmen untuk menindaklanjuti semua kegiatan yang sudah dilaksanakan itu paling lambat 1 bulan berikutnya, itu sudah bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Sakura.
Jadi ada UP (uang persediaan) namanya, sebelum dipertanggungjawabkan itu sebenarnya tidak diperkenankan untuk bermohon tambahan uang, jadi selesaikan dulu UP nya baru mengusulkan lagi uang,” tambahnya menutup.
Untuk informasi, TPP Disdik Sulsel yang belum terbayarkan sejak Desember 2022 lalu disebabkan karena LPj-nya belum selesai, dan Jumat lalu, 3 Maret 2023, TPP Disdik telah dibayarkan untuk tahap Desember. (*)
Sumber: Herald Sulsel












