• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 20 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

YLBH Bhakti Keadilan Penyuluhan Tentang Bantuan Hukum Cuma-cuma di Carawali Sidrap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2023
di Ajatappareng, Hukum, Peristiwa, Sulselbar

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Bhakti Keadilan yang berkantor pusat di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, melakukan Penyuluhan hukum undang-undang nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin dan syarat mendapatkan bantuan hukum dari YLBH Bhakti Keadilan, kerjasama dengan pemerintah desa carawali, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Rabu (15/3/2023) malam.

Kegiatan yang digelar di Aula Budidaya Perikanan Cellie, Desa Carawali, tersebut dihadiri langsung Ketua YLBH Bhakti Keadilan pusat Kab Wajo Bakri Remmang, SH MH, Kades carawali Abd Hafid Mekka. Sip, Ketua YLBH Bhakti Keadilan Sidrap Nurfadillah Ridwan SH, MH, Bhabhinsa, serta para tokoh dan puluhan warga Carawali.

Dalam kegiatan ini Bakri Remmang menjelaskan bahwa, kegiatan tersebut merupakan kegiatan non litigasi berupa penyuluhan hukum.

“Yang kami tekankan dalam kegiatan ini terkait akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin,” ucapnya.

Bantuan hukum cuma-cuma tersebut kata dia, merupakan implementasi undang-undang nomor 16 tahun 2011. Dimata hukum lanjutnya sesungguhnya, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama, tidak mengenal kedudukan, pejabat maupun bukan, miskin atau kaya dan lain sebagainya.

Berita Terkait

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat KKI

Bupati Sidrap Resmikan PUSTU Cipotakari, Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Desa

“Namun tidak jarang ada ulah oknum mafia hukum yang mengkriminalisasi rakyat miskin,” ungkapnya.

Sehingga, katanya muncullah gagasan UU tersebut, yang tujuannya untuk memberi akses kepada masyarakat yang tidak mampu, agar mendapat bantuan hukum dari lembaga yang telah ditunjuk oleh negara.

“Jadi, dalam UU ini di atur dengan tegas, bahwa bagi masyarakat kurang mampu untuk membayar jasa advokat, maka dapat didampingi secara cuma-cuma oleh LBH yang terakreditasi dari Kemenkumham,” ucapnya.

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa YLBH Bhakti Keadilan merupakan salah satu lembaga yang ditunjuk oleh kemenkumham, sebagai perpanjangan tangan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu. Dan YLBH Bhakti Keadilan sendiri saat ini telah mengantongi akreditasi A dan cabangnya telah menyebar dihampir seluruh wilayah di Sulawesi Selatan salah satunya Sidrap, bahkan di luar provinsi, baik di Jawa, Jawa timur, tengah bahkan DKI Jakarta hingga Aceh.

“Jadi, Advokat YLBH Bhakti Keadilan tidak perlu dibayar, karena negara telah menyediakan anggaran untuk itu,” ucapnya.

Bakri Remmang dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan baik dari masyarakat. Dia berharap kegiatan itu dapat mengedukasi dan memberi semangat untuk masyarakat agar tidak terjerat dalam kasus hukum.

“Penyuluhan hukum ini bukan berarti meminta masyarakat untuk melakukan perbuatan melawan hukum dan kemudian meminta bantuan ke LBH Bhakti Keadilan, tetapi kami berharap tidak ada warga yang nantinya melakukan perbuatan yang melawan hukum, kami juga berharap dan mungkin saja di Desa Carawali ini nantinya dibentuk sebagai Desa Sadar hukum,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa Carawali Abd Hafid Mekka menyampaikan terima kasih dan mengaku sangat terbantu dengan kegiatan tersebut, sehingga dia berharap masyarakat di desanya nantinya bisa sadar dengan hukum.

“Kalau bisa, desa kami bisa dijadikan desa binaan YLBH Bhakti Keadilan agar bisa menjadi desa sadar hukum,” harapnya.

Sebelumnya, kegiatan yang sama juga dilakukan di Desa Sipodeceng, Kecamatan Baranti, Sidrap. (Tohir)

Terkait: Bantuan hukum cuma-cumaCarawaliSidrapYLBH Bhakti Keadilan

TerkaitBerita

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan