PAREPARE, PIJARNEWS.COM — KPUD Parepare memiliki anggaran untuk Pilkada sebesar Rp16 miliar. Jumlah itu dibawah usulan Rp21,9 miliar yang diajukan kepada Pemkot Parepare.
Ketua KPUD Kota Parepare Nur Nahdiyah menyebut harus melakukan beberapa pemangkasan disejumlah item. Yang paling banyak berubah adalah asumsi jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan jumlah pasangan calon.
“Asumsi awal ada 8 calon, namun sudah dirasionalisasi hingga 5 calon. Tapi ini tidak termasuk perseorangan. Sekarang hampir semua item turun, termasuk dana kampanye, biaya pencalonan sehingga sangat signifikan turun,” urainya.
TPS yang sebelumnya diusul 325 kini menjadi 300 TPS. Turunnya asumsi jumlah TPS ini, diharapkan tidak menjadi masalah. Harapannya, lonjakan daftar pemilih tetap tidak terlalu tinggi sehingga jumlah 300 TPS tetap ideal. Jumlah wajib memilih saat ini mencapai 125 ribu lebih, dari 124 ribu pada tahun sebelumnya. (*)