JAKARTA, PIJARNEWS.COM--Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga, penangkapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo merupakan upaya Ketua KPK Firli Bahuri menutupi proses penanganan kasus dugaan pemerasan yang bergulir di Polda Metro Jaya.
Diketahui, Polda Metro Jaya tengah melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
“Kalau saya melihat, saya meyakini sebagai abuse of power. Jadi, upaya Firli untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya. Ini bahaya,” kata Novel Baswedan saat dihubungi, Jumat (13/10/2023) dikutip dari Kompas.com.
Novel pun menyinggung jeda waktu antara terbitnya Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) kasus Kementan pada 16 Juni 2023 dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada 26 September 2023.
Ia berpandangan, jeda waktu tiga bulan tidak lazim terjadi, lantaran dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi di Komisi Antirasuah, semestinya harus segera dilakukan.
“Setelah LKTPK jadi, biasanya di hari yang sama Sprindik dibuat. Ini bisa dicek di perkara siapa pun, kan kelihatan di surat panggilan ada Sprindik, ada LKTPK, biasanya tanggalnya sama, kalau enggak bedanya sehari-dua hari,” jelas Novel.
“Ini ternyata bedanya (waktunya) lama. Ini menunjukkan bahwa KPK tidak buru-buru, cenderung malah enggak mau menaikkan perkara ini walaupun sudah diputuskan,” terangnya.
Usai menaikkan status kasus dugaan pemerasan ini ke tahap penyidikan, polisi sudah memeriksa 11 orang saksi.
Hingga kini, Polda Metro Jaya belum mengungkap siapa sosok pimpinan KPK yang diduga memeras Syahrul Yasin Limpo.
Namun, dalam menangani kasus pemerasan ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di internet.
Sementara itu, Firli mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
“Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
“Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back,” kata Firli. (*)
Sumber: Kompas.com