• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 29 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Teliti Pemenuhan Hak-hak Istri Pasca Cerai, Akademisi IAIN Parepare Kolaborasi Universiti Kebangsaan Malaysia

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 Maret 2024
di IAIN Parepare, Penelitian

PAREPARE, PIJARNEWS. COM—Dalam upaya mengintensifkan kolaborasi internasional dan meningkatkan kontribusi akademik, dua akademisi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare, Indonesia melakukan penelitian bersama di Malaysia yakni Rahmawati yang juga Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare dan Hj. Rusdaya Basri selaku Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Pascasarjana IAIN Parepare.

Keduanya juga menggandeng salah seorang akademisi dari Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) dalam melaksanakan penelitian ini.

Kegiatan ini merupakan salah satu program utama dalam rangka internasionalisasi perguruan tinggi yang sedang giat dilaksanakan oleh IAIN Parepare.

Penelitian yang dilakukan selama lima hari, Rabu sampai dengan Senin (6 hingga 10 Maret 2024), berfokus pada konstruksi hukum keluarga Islam dalam pemenuhan hak-hak istri pasca cerai.

Topik yang sangat relevan ini dianalisis secara komparatif antara hukum perkawinan di Indonesia dan Malaysia. Lokasi penelitian berlangsung di Mahkamah Rendah Syariah dan Badan Sokongan Keluarga di Mahkamah Tinggi Syariah Wilayah Persekutuan Malaysia.

Berita Terkait

498 Mahasiswa PPG IAIN Parepare Lulus UP, Tingkat Kelulusan Capai 99,60%

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Jurnal Banco IAIN Parepare Resmi Terindeks Scopus

Kepala Pusat Publikasi dan Penerbitan LPPM IAIN Parepare Lulus 2 Tahun 7 Bulan dengan IPK 4.00 di UNM

Tim peneliti terdiri dari lima orang yang dipimpin oleh Hj. Rusdaya Basri dari IAIN Parepare.

Menurut Rusdaya Basri, penelitian ini memiliki urgensi tersendiri mengingat adanya permasalahan yang berkaitan dengan penerapan regulasi di Indonesia terkait hak-hak istri pasca cerai.

”Banyak kasus perceraian di lapangan menunjukkan bahwa hak-hak istri sering kali tidak dipenuhi oleh mantan suami, sehingga diperlukan kajian yang komprehensif melalui penelitian ini. Caranya dengan mengkomparasikan aturan hukum keluarga di Malaysia yang diketahui memiliki perangkat hukum dan lembaga yang dapat membantu menjamin keterpenuhan hak hak istri pasca cerai melalui lembaga BSK (Badan Sokongan Keluarga) di Mahkamah Tinggi Syariah Malaysia ” ungkap Rusdaya Basri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Penelitian ini juga melibatkan kolaborasi dengan akademisi dari Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) yang merupakan langkah penting untuk mendapatkan perspektif yang komprehensif dari berbagai sudut pandang.

Di Malaysia, lembaga seperti Badan Sokongan Keluarga di lingkungan Mahkamah Tinggi Syariah telah terbukti dapat membantu dalam menjamin keterpenuhan hak-hak istri pasca cerai.

Diharapkan hasil dari riset kolaboratif ini tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang isu yang kompleks ini, tetapi juga memperkuat posisi IAIN Parepare sebagai kampus yang berperan aktif dalam kancah internasional.

Langkah ini juga sejalan dengan rencana perubahan status IAIN Parepare menjadi UIN AGH KH. Abdurrahman Ambo Dalle, yang semakin menegaskan komitmennya dalam menyuarakan keadilan dan kesejahteraan dalam ranah hukum keluarga Islam. (adv)

Terkait: IAIN Parepare

TerkaitBerita

Kopertais VIII Gandeng RJ UIN Alauddin Lakukan Pendampingan Jurnal PTKIS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Oktober 2025

...

Jejak Kolaborasi dari Kota Cinta Habibie, IAIN Parepare Terima Penghargaan pada Dies Natalis ke-4 ITH

Editor: Tim Redaksi
18 Oktober 2025

...

Enam Dosen Dikukuhkan Menjadi Profesor, Rektor IAIN Parepare Sampaikan Pesan Menyentuh

Editor: Muhammad Tohir
7 Oktober 2025

...

Meylinda Yanti Jejak Mahasiswa yang Merdeka, Melangkah sebagai Mahasiswi Mandiri

Editor: Muhammad Tohir
12 Agustus 2025

...

BeritaTerkini

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan