• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 30 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Akbar Ali Serahkan LKPJ Akumulasi Capaian Kinerja ke DPRD

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
18 Maret 2024
di Advertorial, Pemkot Parepare
Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Senin, (18/3/2024). (Foto: Humas Pemkot Parepare)

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Senin, (18/3/2024). (Foto: Humas Pemkot Parepare)

Berita Terkait

Pemerintah Menyapa, Kepala Diskominfo Kota Parepare Dengar Langsung Keluhan Masyarakat

Terima Kunjungan KPA Sulsel, Sekda Parepare Akui Masalah HIV/AIDS Perlu Penanganan Serius

Senam Sehat Manajemen RSUD Andi Makkasau Terbuka untuk Umum, Catat Jadwalnya

Gratis, Ini Jadwal Bus Trans Sulawesi Selatan di Kota Parepare-Sidrap

PAREPARE,PIJARNEWS.COM–Penjabat Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 ke DPRD. Penyerahan itu disampaikan melalui rapat paripurna DPRD, Senin (18/3/ 2024). Draft LKPJ itu diserahkan Pj Wali Kota Akbar Ali kepada Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir dan disaksikan seluruh anggota DPRD dan kepala SKPD Pemkot Parepare.

Dalam kesempatan itu, Akbar Ali mengatakan LKPJ merupakan akumulasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan sampai triwulan ketiga tahun anggaran 2023 oleh wali kota sebelumnya, serta capaian kinerja Pj  wali kota triwulan keempat tahun anggaran 2023. “Dalam undang-undang disebutkan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban memberikan laporan  keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” katanya.

Menurutnya, tujuan utama penyampaian laporan ini untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan. Tujuannya agar masyarakat melalui DPRD dapat melakukan penilaian terhadap kinerja pemkot Parepare yang sudah dicapai. Muatan LKPJ, lanjutnya memuat visi, misi, strategi, kebijakan, dan prioritas pembangunan daerah, serta tertuang pula gambaran umum daerah, serta realisasi keuangan. “Lalu, kebijakan perubahan
penjabaran keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Selanjutnya dibahas kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya,” jelasnya. (adv)

Terkait: #pemkotparepareLKPJ

TerkaitBerita

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

...

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

...

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

...

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan