PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Menindaklanjuti aspirasi rekanan terkait realisasi pembayaran hasil pekerjaan proyek tahun 2023 yang telah rampung dikerjakan, namun hingga kini belum dibayar oleh Pemkot Parepare.
Komisi III DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan sejumlah kontraktor atau rekanan di ruang Komisi III, Rabu (8/5/2024).
RDP dihadiri koordinator komisi yang membidangi ekonomi dan pembangunan yang juga Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA) dan mendampingi anggota Komisi III Namri Nasir dan Kamaluddin Kadir.
Hadir pula dari Pemkot Parepare Kadis Perkintam, Abdul Latief, Sekretaris Inspektorat Agussalim, Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD), Bustan, Dinas PUPR diwakili Kabid Bina Marga, Widin Wijaya, dan para rekanan.
Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan bahwa DPRD menghadirkan SKPD terkait, di antaranya Dinas PUPR, Dinas PUPR, Badan Keuangan Daerah, Inspektorat untuk memberikan penjelasan, agar para rekanan mendengarkan langkah langkah konkret dari Pemkot Parepare.
Dikatakannya bahwa pembayaran kepada rekanan akan segera direalisaikan akhir bulan ini. Namun, kata dia, tentu melalui mekanisme. Salah satunya menunggu hasil reviu Inspektorat yang akan disingkronkan hasil reviu BPK.
” Itu dilakukan agar dalam pembayaran ke rekanan betul-betul sesuai ketentuan, dan dikemudian hari tidak ada temuan,” ujarnya.