• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Berhasil Bawa Sabu dari Kaltim ke Parepare, IQL Dapat “Hadiah” Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

Editor: Tohir Muhammad
23 November 2024
di Hukum

Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1kg---Foto:Ist---

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Niat ingin mendapatkan untung besar dari bayaran jasa kurir narkotika, IQL justru mendapatkan “imbalan hadiah” ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. IQL ditangkap di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh polisi dalam kegiatan razia.

“Pelaku mendapat ancaman penjara maksimal 10 tahun,” kata Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis kepada wartawan di Aula Baruga Pratistha Polres Parepare, Jumat (22/11/2024).

Arman menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku berperan sebagai kurir membawa barang haram tersebut dari Samarinda, Kalimantan Timur menuju Kota Parepare dengan tujuan Soppeng.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Dia (pelaku) atas suruhan lelaki inisial A, kemudian kurir ini setelah sampai di pelabuhan lalu diarahkan dan tujukkan oleh si A,” jelasnya.

Berdasarkan temuan itu, kepolisian langsung melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Parepare untuk memburu pelaku utama.

“A berada di Samarinda, Kalimantan Timur dan hingga sampai saat ini kami masih terus melakukan pencarian,” ungkap Arman.

Sebelumnya diberitakan, Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1 Kg dimusnahkan di Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemusnahan tersebut dilakukan, usai polisi berhasil menangkap kurir di Pelabuhan Nusantara, pada Kamis (17/10/2024) lalu. (a/fzl)

Terkait: NarkotikaPareparePemusnahanPolresSabu

BeritaTerkait

Parepare Jadi Tuan Rumah Pelatnas, Wali Kota: Bukan Hanya Kebanggaan Tapi Amanah

Parepare Jadi Tuan Rumah Pelatnas, Wali Kota: Bukan Hanya Kebanggaan Tapi Amanah

Editor: Tohir Muhammad
15 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Editor: Tohir Muhammad
14 Juli 2026

...

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

Editor: Tohir Muhammad
14 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi