• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 16 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Berhasil Bawa Sabu dari Kaltim ke Parepare, IQL Dapat “Hadiah” Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
23 November 2024
di Hukum
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1kg---Foto:Ist---

Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 1kg---Foto:Ist---

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Niat ingin mendapatkan untung besar dari bayaran jasa kurir narkotika, IQL justru mendapatkan “imbalan hadiah” ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. IQL ditangkap di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh polisi dalam kegiatan razia.

“Pelaku mendapat ancaman penjara maksimal 10 tahun,” kata Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis kepada wartawan di Aula Baruga Pratistha Polres Parepare, Jumat (22/11/2024).

Arman menjelaskan dari hasil pemeriksaan, pelaku berperan sebagai kurir membawa barang haram tersebut dari Samarinda, Kalimantan Timur menuju Kota Parepare dengan tujuan Soppeng.

“Dia (pelaku) atas suruhan lelaki inisial A, kemudian kurir ini setelah sampai di pelabuhan lalu diarahkan dan tujukkan oleh si A,” jelasnya.

Berita Terkait

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Berdasarkan temuan itu, kepolisian langsung melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Parepare untuk memburu pelaku utama.

“A berada di Samarinda, Kalimantan Timur dan hingga sampai saat ini kami masih terus melakukan pencarian,” ungkap Arman.

Sebelumnya diberitakan, Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1 Kg dimusnahkan di Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemusnahan tersebut dilakukan, usai polisi berhasil menangkap kurir di Pelabuhan Nusantara, pada Kamis (17/10/2024) lalu. (a/fzl)

Terkait: NarkotikaPareparePemusnahanPolresSabu

TerkaitBerita

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Berita Terkini

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan