• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 28 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Bahasa Bugis Jadi Mapel Wajib di Parepare

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
31 Desember 2024
di Pendidikan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sebagai bentuk komitmen melestarikan bahasa ibu, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan resmi menjadikan bahasa Bugis sebagai muatan lokal di sekolah.

“Komitmen itu, kami buktikan dengan menjadikan muatan lokal bahasa daerah Bugis sebagai mata pelajaran (Mapel) wajib di jenjang SD dan SMP di Kota Parepare,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H Makmur kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Makmur menjelaskan, keputusan menjadikan Bahasa Bugis sebagai mata pelajaran wajib dituangkan dalam Surat Keputusan Walikota Parepare bernomor 856 tahun 2024 tertanggal 24 Desember 2024.

“Surat keputusannya telah ditandatangani Pj Walikota Parepare, Abdul Hayat Gani,” ucapnya.

“Menetapkan muatan lokal wajib bahasa daerah Bugis sebagai mata pelajaran di jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama,” jelas Makmur menyebutkan kutipan diktum keputusan Walikota Parepare.

Berita Terkait

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Ketua TP PKK Parepare Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal Lewat Lomba B2SA

Lanjutnya menambahkan diktum berikutnya dalam regulasi itu menyebutkan, muatan lokal yang dimaksud diajarkan oleh guru atau pendidik yang berlatar belakang Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah atau guru mata pelajaran lain dari disiplin ilmu berbeda yang ditunjuk oleh satuan pendidikan.

Selanjutnya bagi guru atau pendidik yang berlatar belakang Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah diwajibkan mengajar muatan lokal Bahasa Bugis walaupun guru bersangkutan bersertifikat pendidik mata pelajaran lain seperti Seni Budaya atau mata pelajaran lainnya.

Keputusan Walikota Parepare ini juga menetapkan jam pelajaran muatan lokal bahasa daerah Bugis dua jam pelajaran perminggu.

“Bahasa daerah Bugis merupakan identitas dan kekayaan yang harus kita rawat dan lestarikan. Untuk itu, pendidikan sebagai ujung tombaknya harus kuat. Dibutuhkan regulasi yang mengatur,” ujar Makmur.

Ia berharap keputusan Wali Kota dapat diterapkan di bangku sekolah jenjang SD dan SMP oleh Kepala Sekolah, sehingga menjadikan mulok bahasa Bugis sebagai salah satu mapel wajib di sekolah yang dipimpinnya.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Bajasa BugisMapelPareparePemkot

TerkaitBerita

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

...

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

...

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Revolusi Techno-Moral di Gerbang Tahun Ajaran Baru

Editor: Tim Redaksi
13 Juni 2026

...

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

...

Berita Terkini

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan