• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

Bahasa Bugis Jadi Mapel Wajib di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
31 Desember 2024
di Pendidikan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Sebagai bentuk komitmen melestarikan bahasa ibu, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan resmi menjadikan bahasa Bugis sebagai muatan lokal di sekolah.

“Komitmen itu, kami buktikan dengan menjadikan muatan lokal bahasa daerah Bugis sebagai mata pelajaran (Mapel) wajib di jenjang SD dan SMP di Kota Parepare,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H Makmur kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Makmur menjelaskan, keputusan menjadikan Bahasa Bugis sebagai mata pelajaran wajib dituangkan dalam Surat Keputusan Walikota Parepare bernomor 856 tahun 2024 tertanggal 24 Desember 2024.

“Surat keputusannya telah ditandatangani Pj Walikota Parepare, Abdul Hayat Gani,” ucapnya.

BeritaTerkait

Kepala SMA Negeri 5 Parepare Raih Gelar Doktor UNM Lewat Riset Media Pembelajaran Google Sites

Kepala SMA Negeri 5 Parepare Raih Gelar Doktor UNM Lewat Riset Media Pembelajaran Google Sites

7 Agustus 2026
Kepala SMAN 5 Parepare Raih Gelar Doktor Ilmu Bahasa Indonesia di UNM

Kepala SMAN 5 Parepare Raih Gelar Doktor Ilmu Bahasa Indonesia di UNM

7 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
Prof. Mustaqim Pabbajah Masuk Jajaran Nominator Ilmuwan Muda Nasional

Prof. Mustaqim Pabbajah Masuk Jajaran Nominator Ilmuwan Muda Nasional

25 Juli 2026

“Menetapkan muatan lokal wajib bahasa daerah Bugis sebagai mata pelajaran di jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama,” jelas Makmur menyebutkan kutipan diktum keputusan Walikota Parepare.

Lanjutnya menambahkan diktum berikutnya dalam regulasi itu menyebutkan, muatan lokal yang dimaksud diajarkan oleh guru atau pendidik yang berlatar belakang Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah atau guru mata pelajaran lain dari disiplin ilmu berbeda yang ditunjuk oleh satuan pendidikan.

Selanjutnya bagi guru atau pendidik yang berlatar belakang Pendidikan Bahasa dan Sastra Daerah diwajibkan mengajar muatan lokal Bahasa Bugis walaupun guru bersangkutan bersertifikat pendidik mata pelajaran lain seperti Seni Budaya atau mata pelajaran lainnya.

Keputusan Walikota Parepare ini juga menetapkan jam pelajaran muatan lokal bahasa daerah Bugis dua jam pelajaran perminggu.

“Bahasa daerah Bugis merupakan identitas dan kekayaan yang harus kita rawat dan lestarikan. Untuk itu, pendidikan sebagai ujung tombaknya harus kuat. Dibutuhkan regulasi yang mengatur,” ujar Makmur.

Ia berharap keputusan Wali Kota dapat diterapkan di bangku sekolah jenjang SD dan SMP oleh Kepala Sekolah, sehingga menjadikan mulok bahasa Bugis sebagai salah satu mapel wajib di sekolah yang dipimpinnya.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Bajasa BugisMapelPareparePemkot

BeritaTerkait

Kukuhkan Calon Paskibraka Parepare 2026, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Kukuhkan Calon Paskibraka Parepare 2026, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

Editor: Tohir Muhammad
16 Agustus 2026

...

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Editor: Tohir Muhammad
16 Agustus 2026

...

44 Hari KKN UNHAS di Parepare, Wali Kota Minta Hasil Program Ditindaklanjuti

44 Hari KKN UNHAS di Parepare, Wali Kota Minta Hasil Program Ditindaklanjuti

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi