• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Unggah Konten Negatif Tanpa Bukti Soal Petugas Imigrasi SoekarnoHatta, 2 WNA Tiongkok Diamankan Imigrasi

Editor: Tohir Muhammad
23 Januari 2025
di Imigrasi Parepare

JAKARTA, PIJARNEWS.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan dua warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang terlibat dalam penyebaran video negatif terkait petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kedua WNA tersebut berinisial LB dan LJ, kini berada di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi dan menunggu proses pemulangan ke negara asal.

“Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan memeriksa rekaman CCTV bandara secara real-time,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, pada Rabu (22/01/2025).

“Kami menelusuri perjalanan WNA tersebut mulai dari kedatangan hingga keluar dari area pemeriksaan keimigrasian. Dari pemeriksaan CCTV, tidak ditemukan bukti adanya pemberian atau penerimaan uang. Begitu pula dari hasil pemeriksaan terhadap petugas, tidak ada pengakuan bahwa mereka menerima uang,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada 20 Januari 2025, akun yang sama (@stellaroptics888) mengunggah video permintaan maaf dari pemilik akun tersebut, yang menyatakan bahwa informasi dalam video sebelumnya tidak benar. Dalam video tersebut, ia juga menjelaskan bahwa uang sejumlah Rp500.000 yang dibawa oleh kedua WNA tersebut digunakan untuk membayar biaya Visa on Arrival (VoA).

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

20 Juli 2026
Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

19 Juli 2026
Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

18 Juli 2026
Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

Imigrasi Parepare Tinjau Ulang Standar Pelayanan, Libatkan Ombudsman hingga OPD

14 Juli 2026

Namun, Imigrasi tetap melakukan klarifikasi langsung kepada LB dan LJ mengenai pernyataan dalam video tersebut. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa kedua WNA tersebut tetap mengonfirmasi pernyataan yang mereka buat dalam video kedua.

Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi mendapati bahwa LB dan LJ salah jalur, yaitu melalui jalur untuk penumpang prioritas di area keberangkatan. Setelah itu, mereka dibawa ke area kedatangan internasional untuk menjalani proses keimigrasian. Semua kejadian tersebut terekam dalam CCTV bandara.

“Atas perbuatannya, LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Godam.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap layanan publik.

“Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang ketat. Jika ada petugas yang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Menteri Agus.

Terkait: ImigrasiJepangTiongkokWNA

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi