• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 11 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Unggah Konten Negatif Tanpa Bukti Soal Petugas Imigrasi SoekarnoHatta, 2 WNA Tiongkok Diamankan Imigrasi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
23 Januari 2025
di Imigrasi Parepare

JAKARTA, PIJARNEWS.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan dua warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang terlibat dalam penyebaran video negatif terkait petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kedua WNA tersebut berinisial LB dan LJ, kini berada di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi dan menunggu proses pemulangan ke negara asal.

“Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan memeriksa rekaman CCTV bandara secara real-time,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, pada Rabu (22/01/2025).

“Kami menelusuri perjalanan WNA tersebut mulai dari kedatangan hingga keluar dari area pemeriksaan keimigrasian. Dari pemeriksaan CCTV, tidak ditemukan bukti adanya pemberian atau penerimaan uang. Begitu pula dari hasil pemeriksaan terhadap petugas, tidak ada pengakuan bahwa mereka menerima uang,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada 20 Januari 2025, akun yang sama (@stellaroptics888) mengunggah video permintaan maaf dari pemilik akun tersebut, yang menyatakan bahwa informasi dalam video sebelumnya tidak benar. Dalam video tersebut, ia juga menjelaskan bahwa uang sejumlah Rp500.000 yang dibawa oleh kedua WNA tersebut digunakan untuk membayar biaya Visa on Arrival (VoA).

Namun, Imigrasi tetap melakukan klarifikasi langsung kepada LB dan LJ mengenai pernyataan dalam video tersebut. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa kedua WNA tersebut tetap mengonfirmasi pernyataan yang mereka buat dalam video kedua.

Berita Terkait

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi mendapati bahwa LB dan LJ salah jalur, yaitu melalui jalur untuk penumpang prioritas di area keberangkatan. Setelah itu, mereka dibawa ke area kedatangan internasional untuk menjalani proses keimigrasian. Semua kejadian tersebut terekam dalam CCTV bandara.

“Atas perbuatannya, LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Godam.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap layanan publik.

“Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang ketat. Jika ada petugas yang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Menteri Agus.

Terkait: ImigrasiJepangTiongkokWNA

TerkaitBerita

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

...

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Mei 2026

...

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

...

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan