• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 7 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

KPUD Parepare Sosialisasikan Aplikasi Sipol, Partai Baru Ikut Serta

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
2 Oktober 2017
di Politik, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — KPUD Parepare menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis tata cara pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2019, di Hotel Kenari, Senin 2/10. Pada acara itu, KPUD memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sebanyak 16 Parpol hadir, masing-masing 12 parpol lama yakni PPP, PBB, PKS, PKB, PDIP, PKPI, Golkar, NasDem, Gerindra, Hanura, dan Demokrat. Hanya PAN yang tidak menghadiri kegiatan tersebut. Sementara, ada lima Parpol baru yang ikut serta yakni PSI, Perindo, Idaman, Republik dan Partai Pemersatu Bangsa.

Ketua KPUD Parepare Nur Nahdiyah menjelaskan, salah satu tujuan sosialisasi aplikasi Sipol tersebut yakni mencegah partai memiliki anggota yang merangkap sebagai anggota di parpol lainnya.

“Sebenarnya sistem aplikasi Sipol ini audah diberlakukan sejak pemilu sebelumnya, namun masih kurang efesien. Sekarang setiap anggota parpol wajib terdaftar di Sipol ini” jelasnya kepada PIJAR.

Ia melanjutkan, apa bila ada satu nama anggota yang terdaftar pada dua Parpol maka, Parpol tersebut tidak akan bisa mendaftar dan ikut sebagai peserta pemilu. “makanya ini sangat penting untuk diketahui oleh Parpol,” tegasnya.

Berita Terkait

Gugatan FAS Terus Berproses di PTUN Makassar, Sidang Lanjutan 27 September

Puluhan Kotak Suara Tidak Tersegel, Panwaslu Parepare: Jelas Pelanggaran !

KPUD Parepare Kembali Sortir Kertas Suara

Panwaslu Telusuri Pengrusakan APK Paslon Fas-Asriady

* Verifikasi Parpol

Komisioner KPUD Parepare Divisi Teknis, Sudirman menjelaskan, bahwa proses penyerahan berkas parpol yakni tanggal 3 hingga 16 Oktober 2017

“Verifikasi Parpol dilakukan 17 Oktober 2017 hingga 17 Februari 2018. Penetapan 18 Februari 2018,”terang Sudirman. Syarat minimal keanggotaan partai di Parepare adalah 177 orang. (mul/ris)

Terkait: KPUD PareparePartai Baru di PareparePartai di Parepare

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan