• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 8 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

KPUD Parepare Sosialisasikan Aplikasi Sipol, Partai Baru Ikut Serta

Editor: Alfiansyah Anwar
2 Oktober 2017
di Politik, Sulselbar
KPUD Parepare Sosialisasikan Aplikasi Sipol, Partai Baru Ikut Serta

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — KPUD Parepare menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis tata cara pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2019, di Hotel Kenari, Senin 2/10. Pada acara itu, KPUD memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sebanyak 16 Parpol hadir, masing-masing 12 parpol lama yakni PPP, PBB, PKS, PKB, PDIP, PKPI, Golkar, NasDem, Gerindra, Hanura, dan Demokrat. Hanya PAN yang tidak menghadiri kegiatan tersebut. Sementara, ada lima Parpol baru yang ikut serta yakni PSI, Perindo, Idaman, Republik dan Partai Pemersatu Bangsa.

Ketua KPUD Parepare Nur Nahdiyah menjelaskan, salah satu tujuan sosialisasi aplikasi Sipol tersebut yakni mencegah partai memiliki anggota yang merangkap sebagai anggota di parpol lainnya.

“Sebenarnya sistem aplikasi Sipol ini audah diberlakukan sejak pemilu sebelumnya, namun masih kurang efesien. Sekarang setiap anggota parpol wajib terdaftar di Sipol ini” jelasnya kepada PIJAR.

BeritaTerkait

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

Kemenko Pangan RI Kunjungi Lahan Tambak Garam Binaan Unhas di Maros

8 Agustus 2026
Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

Dr. Wahyu Maulid Adha Pimpin ISEI Mamuju, Siap Perkuat Sinergi Akademisi, Bisnis, dan Pemerintah

6 Agustus 2026
Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026

Ia melanjutkan, apa bila ada satu nama anggota yang terdaftar pada dua Parpol maka, Parpol tersebut tidak akan bisa mendaftar dan ikut sebagai peserta pemilu. “makanya ini sangat penting untuk diketahui oleh Parpol,” tegasnya.

* Verifikasi Parpol

Komisioner KPUD Parepare Divisi Teknis, Sudirman menjelaskan, bahwa proses penyerahan berkas parpol yakni tanggal 3 hingga 16 Oktober 2017

“Verifikasi Parpol dilakukan 17 Oktober 2017 hingga 17 Februari 2018. Penetapan 18 Februari 2018,”terang Sudirman. Syarat minimal keanggotaan partai di Parepare adalah 177 orang. (mul/ris)

Terkait: KPUD PareparePartai Baru di PareparePartai di Parepare

BeritaTerkait

Suasana di sidang PTUN

Gugatan FAS Terus Berproses di PTUN Makassar, Sidang Lanjutan 27 September

Editor: Alfiansyah Anwar
20 September 2018

...

Merugikan FAS, Tim Sesalkan Banyak Kotak Suara Tidak Tersegel

Puluhan Kotak Suara Tidak Tersegel, Panwaslu Parepare: Jelas Pelanggaran !

Editor: Adil Abdillah
29 Juni 2018

...

KPUD Parepare Kembali Sortir Kertas Suara

KPUD Parepare Kembali Sortir Kertas Suara

Editor: Mulyadi Ma'ruf
11 Juni 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi