• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 30 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026
di Ajatappareng, Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Parepare menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus narkotika, Abd Rehan alias Dodda.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (8/1/2026), hakim tunggal Andi Saputra memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pemohon dan menyatakan bahwa prosedur kepolisian yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” tegas Andi Saputra saat membacakan amar putusan di PN Parepare.

Dalam pertimbangannya, hakim menegaskan bahwa seluruh tindakan mulai dari penangkapan hingga penahanan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Parepare terhadap Dodda telah sesuai dengan ketentuan hukum dan dinyatakan sah.

Praperadilan ini sebelumnya diajukan oleh Abd Rehan alias Dodda melalui kuasa hukumnya, Rusdiyanto.

Berita Terkait

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Teliti Penanganan Narkotika di Sidrap, Bupati Apresiasi Dian Kartika Sari Dewi

Sementara itu, pihak Polres Parepare selaku termohon hadir diwakili oleh AKP Said Abdullah. Gugatan dengan nomor perkara 2/Pid.Pra/2025/PN Pre ini diperiksa secara teliti oleh hakim dengan didampingi panitera Surahmi Nihaya.

Hakim menilai dalil-dalil yang diajukan pihak pemohon tidak cukup kuat untuk membatalkan status tersangka maupun prosedur penyidikan yang sedang berjalan.

Selain menolak gugatan, hakim juga memutuskan untuk membebankan seluruh biaya perkara yang timbul kepada pihak pemohon. Dengan ditolaknya praperadilan ini, upaya Dodda untuk bebas dari jeratan hukum melalui jalur tersebut resmi kandas.

Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya kini akan tetap dilanjutkan oleh penyidik Polres Parepare ke tahap persidangan pokok perkara.

Hakim menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai dengan mekanisme peradilan pidana yang berlaku.

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: Narkoba

TerkaitBerita

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Berita Terkini

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan