• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Uncategorized

Kongkalikong Vonis Bebas, Ketua Pengadilan Tinggi Sulut dan Anggota DPR Terjaring OTT KPK

Editor: Alfiansyah Anwar
7 Oktober 2017
di Uncategorized
Jaksa KPK Beberkan Daftar Nama Penerima Dana Korupsi E-KTP

JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Pimpinan KPK membenarkan pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Pengadilan Tinggi di Sulawesi Utara berinsial S, dan seorang anggota DPR.

“Benar, ada tim KPK yang turun ke lapangan. Hampir Jumat tengah malam KPK lakukan OTT di Jakarta,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada Liputan6.com, Sabtu 7/10

Menurut Basaria, OTT itu terkait kasus hukum di Sulawesi Utara. “Ada penegak hukum dan politisi yg diamankan,” lanjut Basaria.

Keberhasilan OTT ini, ucap Basaria, setelah KPK berkoordinasi dengan Mahkamah Agung. “Ini salah satu hasil kerjasama KPK dengan MA,” kata Basaria lagi.

BeritaTerkait

direktur

Ditetapkan Tersangka, Direktur Abu Tours Langsung Ditahan

23 Maret 2018
lakpesdam

NU Parepare Launching Lakpesdam Kaji Issu Strategis

17 Maret 2018
gagal

Gagal Berangkatkan 400 Jamaahnya, Pemilik Travel Umroh PT.Shafa Marwah Mulia Utama Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

15 Maret 2018
Pelantikan PPK

Ketua KPUD Sidrap Minta PPK dan PPS Pemilu 2019 Jaga Integritas

10 Maret 2018

Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah mata uang asing di lokasi sebagai barang bukti. “Tim masih di lapangan, jadi kami belum bisa informasikan lebih lanjut. Selengkapnya kami sampaikan di konferensi pers. Sesuai KUHAP kami dapat lakukan pemeriksaan maksimal 24 jam,” beber Basaria.

Dikabarkan, Hakim S ditangkap bersama seorang anggota DPR. Informasi yang dihimpun awak media, OTT itu terkait ‘pengamanan’ perkara korupsi.

Pada tingkat pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manado, perkara itu sudah terbukti bersalah. Namun pihak yang berperkara mengajukan banding, dan dijanjikan vonis bebas di Pengadilan Tinggi Sulut.

Ada lima orang yang diciduk, termasuk hakim dan anggota DPR, sejak Jumat (6/10) malam. Belum diketahui berapa jumlah uang yang diamankan bersama Ketua Pengadilan Tinggi Sulut dan anggota dewan itu. (*)

Terkait: OTT KPKSulawesi Utara

BeritaTerkait

Guncangan Gempa Hanya 2 Detik, Belasan Rumah Rusak Bolaang Mongondow Timur

Editor: Tohir Muhammad
26 Februari 2025

...

Akademisi Hukum Rusdianto Sebut OTT Kepala Daerah Tinggal Tunggu Antrean, Begini Analisanya

Akademisi Hukum Rusdianto Sebut OTT Kepala Daerah Tinggal Tunggu Antrean, Begini Analisanya

Editor: Tohir Muhammad
8 Maret 2021

...

Hasil Penggeledahan Rumah Pribadi dan Rumah Dinas Nurdin, KPK Amankan Uang Rp1,4 M

Hasil Penggeledahan Rumah Pribadi dan Rumah Dinas Nurdin, KPK Amankan Uang Rp1,4 M

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Maret 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi