• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 14 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026
di Imigrasi Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare resmi mensosialisasikan penggunaan aplikasi All Indonesia bagi masyarakat dan stakeholder terkait. Aplikasi ini menjadi syarat wajib bagi setiap penumpang dari luar negeri, baik WNI maupun WNA, yang akan memasuki wilayah Indonesia melalui bandara.

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Parepare, Ira Hijriana, mengungkapkan bahwa aplikasi All Indonesia merupakan terobosan baru yang mengintegrasikan layanan dari empat instansi pemerintah sekaligus.

“All Indonesia ini adalah aplikasi resmi Pemerintah Republik Indonesia yang merupakan integrasi dari empat instansi, yaitu Imigrasi, Kesehatan, Karantina, dan Bea Cukai,” kata Ira dalam keterangannya di Parepare, Selasa (14/4/2026).

*Satu Aplikasi untuk Semua Layanan*

Ira menjelaskan, sebelumnya para penumpang harus melewati proses pemeriksaan secara terpisah di masing-masing balai atau instansi. Namun, dengan adanya All Indonesia, semua proses deklarasi kedatangan kini digabung dalam satu platform digital.

Berita Terkait

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

“Tujuannya untuk mendukung proses deklarasi kedatangan dan keberangkatan penumpang luar negeri secara cepat, aman, dan efisien. Jadi sekarang lebih praktis dan singkat, cukup mendaftar lewat handphone,” jelasnya.

*Wajib Diisi H-3 Sebelum Kedatangan*

Terkait teknis penggunaan, aplikasi All Indonesia dapat diunduh melalui Play Store, App Store, maupun diakses via situs web resmi. Penumpang diimbau untuk mengisi data mulai dari tiga hari (H-3) sebelum jadwal kedatangan di Indonesia.

“Bisa diisi sejak masih di luar negeri, misalnya saat jemaah haji atau umrah masih di Jeddah atau Tanah Suci. Pengisian juga bisa dilakukan secara kolektif untuk rombongan,” tutur Ira.

Ira menegaskan, penumpang tidak akan diizinkan keluar dari area bandara sebelum melengkapi pengisian di aplikasi tersebut. Setelah data diisi, sistem akan mengeluarkan kode batang (QR Code) yang nantinya harus dipindai oleh petugas di bandara.

“Setelah barcode discan oleh petugas kesehatan, karantina, dan bea cukai, baru kemudian penumpang menuju loket imigrasi untuk pengecekan paspor,” pungkasnya.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agama, pelaku usaha travel, hingga rekan-rekan media di wilayah Parepare, Pinrang, Sidrap, dan Barru.(fl)

Terkait: Aplikasi All IndonesiaImigrasiLuar NegeriParepare

TerkaitBerita

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

...

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Tingkatkan Literasi, Pegawai Imigrasi Parepare Sosialisasikan Hak Santunan Pegawai

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan