PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare resmi mensosialisasikan penggunaan aplikasi All Indonesia bagi masyarakat dan stakeholder terkait. Aplikasi ini menjadi syarat wajib bagi setiap penumpang dari luar negeri, baik WNI maupun WNA, yang akan memasuki wilayah Indonesia melalui bandara.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Parepare, Ira Hijriana, mengungkapkan bahwa aplikasi All Indonesia merupakan terobosan baru yang mengintegrasikan layanan dari empat instansi pemerintah sekaligus.
“All Indonesia ini adalah aplikasi resmi Pemerintah Republik Indonesia yang merupakan integrasi dari empat instansi, yaitu Imigrasi, Kesehatan, Karantina, dan Bea Cukai,” kata Ira dalam keterangannya di Parepare, Selasa (14/4/2026).
*Satu Aplikasi untuk Semua Layanan*
Ira menjelaskan, sebelumnya para penumpang harus melewati proses pemeriksaan secara terpisah di masing-masing balai atau instansi. Namun, dengan adanya All Indonesia, semua proses deklarasi kedatangan kini digabung dalam satu platform digital.
“Tujuannya untuk mendukung proses deklarasi kedatangan dan keberangkatan penumpang luar negeri secara cepat, aman, dan efisien. Jadi sekarang lebih praktis dan singkat, cukup mendaftar lewat handphone,” jelasnya.
*Wajib Diisi H-3 Sebelum Kedatangan*
Terkait teknis penggunaan, aplikasi All Indonesia dapat diunduh melalui Play Store, App Store, maupun diakses via situs web resmi. Penumpang diimbau untuk mengisi data mulai dari tiga hari (H-3) sebelum jadwal kedatangan di Indonesia.
“Bisa diisi sejak masih di luar negeri, misalnya saat jemaah haji atau umrah masih di Jeddah atau Tanah Suci. Pengisian juga bisa dilakukan secara kolektif untuk rombongan,” tutur Ira.
Ira menegaskan, penumpang tidak akan diizinkan keluar dari area bandara sebelum melengkapi pengisian di aplikasi tersebut. Setelah data diisi, sistem akan mengeluarkan kode batang (QR Code) yang nantinya harus dipindai oleh petugas di bandara.
“Setelah barcode discan oleh petugas kesehatan, karantina, dan bea cukai, baru kemudian penumpang menuju loket imigrasi untuk pengecekan paspor,” pungkasnya.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agama, pelaku usaha travel, hingga rekan-rekan media di wilayah Parepare, Pinrang, Sidrap, dan Barru.(fl)












