• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 12 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026
di Imigrasi Parepare

SIDRAP, PIJARNEWS.COM— Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sidrap melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di PT. Barito Renewables/PT. UPC Sidrap, Jumat (22/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memastikan keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing (TKA) sesuai dengan ketentuan keimigrasian yang berlaku.

Operasi gabungan diawali dengan briefing di Aula Hotel Grand Sidny pada pukul 09.00 WITA yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Basra Bakri selaku Ketua Tim Operasi.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur Timpora Kabupaten Sidrap, di antaranya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Sidrap, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, hingga instansi teknis terkait lainnya.

Usai briefing, tim bergerak menuju lokasi perusahaan PT. Barito Renewables/PT. UPC Sidrap dan diterima langsung oleh pihak perusahaan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui perusahaan mempekerjakan empat tenaga kerja asing yang terdiri atas satu warga negara Prancis, satu warga negara Denmark, dan dua warga negara China. Para WNA tersebut diketahui tinggal di Hotel Gazzaz dan Perumahan Mutiara Residence Kota Parepare.

Berita Terkait

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian para tenaga kerja asing tersebut. Hasilnya, tiga orang tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku, sementara satu warga negara China atas nama Dong Yukun merupakan pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

Selain pemeriksaan administrasi, tim turut melakukan peninjauan langsung ke area perusahaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, dua warga negara asing, masing-masing warga negara Prancis dan Denmark, berada di lokasi perusahaan, sedangkan dua warga negara China dijadwalkan tiba pada akhir Mei 2026.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan peninjauan lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” ujar Ketua Tim Operasi, Basra Bakri.

Dalam kegiatan tersebut, Timpora Kabupaten Sidrap juga mengingatkan pihak perusahaan agar secara aktif melaporkan keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang bekerja maupun berkunjung di lingkungan perusahaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan orang asing sekaligus mempererat sinergi antarinstansi dalam pertukaran informasi terkait keberadaan warga negara asing di wilayah Kabupaten Sidrap.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas pengawasan keimigrasian serta memastikan seluruh aktivitas tenaga kerja asing berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait: ImigrasiParepareSidrapTKAUPC

TerkaitBerita

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

...

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Mei 2026

...

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

...

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Editor: Muhammad Tohir
19 Mei 2026

...

Berita Terkini

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Perdana Digelar Terpusat di UMS Rappang, 496 Murid TK ABA se-Sidrap Ikuti Penamatan

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Muhammad Tohir
11 Juni 2026

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan