SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya melalui sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bersama Bank Sulselbar di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Rabu (17/6/2026).
KKI merupakan instrumen pembayaran non-tunai milik pemerintah yang digunakan untuk transaksi belanja APBN maupun APBD secara digital. Sistem ini diharapkan membuat proses pembayaran lebih cepat, transparan, terdokumentasi, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Patahangi Nurdin, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Andi Trisna Wardani, Analis Departemen Konsumtif Head Office Bank Sulselbar, serta para kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan penerapan KKI menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat digitalisasi tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
“KKI menjadi salah satu langkah cepat dalam mendukung digitalisasi. Melalui kegiatan ini, penggunaan KKI nantinya diarahkan agar benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintah daerah,” kata Syaharuddin.
Ia berharap kerja sama co-branding antara Pemkab Sidrap dan Bank Sulselbar mampu mendorong sistem pengelolaan keuangan yang lebih modern, efektif, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Andi Trisna Wardani menjelaskan KKI merupakan produk yang dirancang untuk mendukung transformasi digital dalam transaksi pemerintahan. Selain mempermudah pembayaran secara non-tunai, KKI juga dinilai dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap, Sunandar Priyoatmojo, bersama Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Andi Trisna Wardani menandatangani perjanjian kerja sama penggunaan KKI.
Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mempercepat transformasi digital sekaligus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.













