JAKARTA, PIJARNEWS.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB. Capaian tersebut setara 101,88% dari target PNBP Imigrasi sepanjang 2026.
Pendapatan terbesar berasal dari sektor visa yang mencapai Rp 4,7 triliun atau sekitar 55% dari total penerimaan. Sementara itu, penerimaan dari layanan paspor tercatat sebesar Rp 2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp 1,52 triliun, serta layanan lainnya sebesar Rp 270 miliar.
Secara tahunan (year-on-year/yoy), realisasi PNBP tersebut meningkat Rp 510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan capaian tersebut patut disyukuri, terutama di tengah dinamika geopolitik global. Dia juga menyoroti posisi Indonesia yang disebut masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” kata Hendarsam.
Menurut Hendarsam, capaian PNBP tersebut diraih seiring dengan penguatan pengawasan keimigrasian sepanjang 2026. Hingga saat ini, sekitar 5.310 warga negara asing (WNA) telah dideportasi, sedangkan 3.950 orang di antaranya dimasukkan dalam daftar cekal.
“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” ujarnya.
Hendarsam menegaskan, pengawasan terhadap orang asing yang melanggar aturan tetap berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghadirkan platform evisa.imigrasi.go.id, yang memungkinkan pemohon melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.
Selain itu, Imigrasi menambah fasilitas autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Saat ini, sebanyak 298 unit autogate telah beroperasi untuk mendukung sistem perlintasan yang terintegrasi dan memberikan kemudahan bagi pelintas internasional.
“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” tutur Hendarsam.
Di sisi pelayanan paspor, Imigrasi memperluas jangkauan layanan melalui program Pasporia (Paspor Ceria). Program jemput bola ini digelar di ruang publik, termasuk saat Car Free Day (CFD) pada akhir pekan, untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan keimigrasian.
Imigrasi juga menambah kantor imigrasi di sejumlah daerah serta mengoperasikan unit pelayanan keimigrasian baru. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat, termasuk di luar hari dan jam pelayanan reguler.
Hendarsam menegaskan, Imigrasi akan terus meningkatkan penerimaan negara sekaligus menjaga fungsi pengawasan di pintu masuk Indonesia.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp 10,9 triliun sampai Rp 11 triliun,” pungkasnya.












