• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 8 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pasien RS Andi Makkasau Pertanyakan Prosedur Pemulangan

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
13 November 2017
di Kesehatan, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Keluarga pasien RS Andi Makkasau mempertanyakan prosedur pemulangan pasien di RS tipe B tersebut. Bagaimana jika pasien dipersilahkan pulang oleh dokter, namun pasien masih khawatir dengan sakitnya.

Pasien bernama Rahmat yang menderita patah tulang sedianya telah dioperasi dan dirawat selama 12 hari. Dia telah dipersilahkan pulang, namun keluarganya mengaku masih takut memulangkan warga Soreang itu.

“Ini yang kami tanyakan bagaimana itu kalau pasien belum mau pulang, sementara dokter sudah persilahkan? Rahmat masih mengeluhkan sakit pada bekas operasinya, jadi kami masih khawatir untuk bawa pulang,” urai sala satu keluarga pasien, Jumriah.

Plt Direktur RS Andi Makkasau, dr. Reni Angreani menjelaskan, pemulangan pasien memang tidak boleh sembarangan. Dokter sudah memiliki kompetensi untuk menilai kapan pasiennya akan dipulangkan

“Walaupun pasiennya sudah merasa sehat dan meminta pulang, tapi dokter yang merawat menilai belum saatnya, maka pasien tidak boleh pulang. Begitu pun sebaliknya,” jelasnya

Berita Terkait

IGD Ponek RSUD Andi Makkasau Dapat Apresiasi Masyarakat

RSUD Andi Makkasau Parepare Jadi Realisasi Keuangan Tertinggi Monev Triwulan II 2023

Ini Harapan RSUD Andi Makkasau ke BPJS Kesehatan

DPPKB Kota Parepare Sosialisasi Modul “Tentang Kita” dan 1001 Cara Bicara

Untuk kasus Rahmat, sambung dr. Reni, kondisinya sudah membaik dan diperbolehkan pulang oleh dokter yang menangani.

“Dia sudah dioperasi, sudah stabil dan kondisi baik. Namanya luka, tidak mungkin langsung kembali normal, pasti butuh waktu untuk penyembuhan. Proses penyembuhan itu, tidak selamanya harus dirumah sakit, kalau sudah stabil, akan dipulangkan. pasti memang ada nyeri. Tapi sudah diberikan obat nyeri dari rumah sakit.” tandasnya. (mul)

Terkait: Berita ParepareRS Andi Makkasau

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan