• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 21 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Pelat Merah Marak Beratribut Paslon, Kok Panwaslu Kesulitan Deteksi?

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
2 Januari 2018
di Politik, Sulselbar
Meski belum memasuki masa tahapan kampanye pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) tahun 2019, namun sejumlah mobil berpelat merah atau mobil dinas yang digunakan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), kini sudah ramai dipasangi gambar dan atribut Pasangan Calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Parepare.

Zainal Asnun, Ketua Panwaslu Parepar

Berita Terkait

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Wali Kota Parepare Tekankan Kedaulatan Digital

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Haru Warnai Pelepasan JCH Parepare, Tasming Hamid Sampaikan Pesan Ini

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Meski belum memasuki masa tahapan kampanye pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) tahun 2018, namun sejumlah mobil berpelat merah atau mobil dinas yang digunakan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), kini sudah ramai dipasangi gambar dan atribut Pasangan Calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Parepare.

Larangan pemasangan atribut paslon pada mobil yang berpelat merah telah diatur dalam Undang-undang PKPU yang berlaku, seperti yang telah dikemukakan Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Parepare, Zainal Asnun. “Pelarangan pemasangan atribut paslon pada mobil yang berpelat merah milik pejabat ASN itu, telah diatur dalam UU PKPU dan pejabat tersebut bisa dikenakan sanksi jika terbukti memasang salah satu paslon pada mobil pelat merah atau mobil dinas milik negara,” jelasnya saat ditemui di Kantor Panwaslu Jl Chalik Kelurahan Sumpang Minangae Kecamatan Bacukiki Kota Parepare, Selasa, (2/1).

Meski sudah dilakukan pendataan oleh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), namun hingga saat ini Panwaslu Kota Parepare masih kesulitan mendeteksi siapa-siapa pejabat ASN pengguna mobil pelat merah yang telah dipasangi salah satu paslon. “Kami memang di panwaslu masih kesulitan mendeteksi siapa-siapa pejabat ASN yang menggunakan mobil pelat merah dengan memasang gambar salah satu paslon. Tapi kami sudah memerintahkan kepada semua panwascam untuk mendata pejabat ASN menggunakan mobil pelat merah yang dipasangi gambar salah satu paslon,” ujarnya.

Ketua Panwaslu dua periode ini, akan melakukan penyuratan secara terbuka atau imbauan kepada pihak Komisi Netral ASN kepada pengguna kendaraan tersebut untuk dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya. Karena menurutnya, surat komisi ASN tertanggal 27 Desember itu sudah jelas mencakup apa-apa yang harus dilakukan oleh pegawai ASN untuk melakukan aturan-aturan sendiri terkait dengan kode etik. “Terkait sanksi itu bukan kewenangan kami biarkan pihak komisi ASN yang menyelesaikan kami hanya meneruskan laporan dari hasil temuan kami di lapangan,” tutup mantan Ketua Panwaslu ini. (amr/asw)

Terkait: ASNPanwaslu ParepareParepare

TerkaitBerita

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Tamatkan Ratusan Santri, Ponpes Darul Aman Gombara Sukses Gelar Wisuda 2026 sekaligus Resmikan Lapangan Konstantinopel Hall

Tamatkan Ratusan Santri, Ponpes Darul Aman Gombara Sukses Gelar Wisuda 2026 sekaligus Resmikan Lapangan Konstantinopel Hall

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Mei 2026

...

Tim PKM Psikologi UNM Hadirkan Panggung Mini Qur’ani, Ubah Santri dari Diam Jadi Percaya Diri

Tim PKM Psikologi UNM Hadirkan Panggung Mini Qur’ani, Ubah Santri dari Diam Jadi Percaya Diri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Mei 2026

...

Berita Terkini

Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Membangun Mimpi Pendidikan Layak

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

Kaprodi IP UMS Rappang Raih Doktor Cumlaude di UMY, Tuntaskan Studi 2,9 Tahun dengan 7 Publikasi Scopus

Kaprodi IP UMS Rappang Raih Doktor Cumlaude di UMY, Tuntaskan Studi 2,9 Tahun dengan 7 Publikasi Scopus

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

Bupati Sidrap ke Siswa SMPN 1 Watang Pulu: Pendidikan adalah Jalan Meraih Kesuksesan

Bupati Sidrap ke Siswa SMPN 1 Watang Pulu: Pendidikan adalah Jalan Meraih Kesuksesan

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan