• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 26 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Pelat Merah Marak Beratribut Paslon, Kok Panwaslu Kesulitan Deteksi?

Editor: Tim Redaksi
2 Januari 2018
di Politik, Sulselbar
Meski belum memasuki masa tahapan kampanye pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) tahun 2019, namun sejumlah mobil berpelat merah atau mobil dinas yang digunakan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), kini sudah ramai dipasangi gambar dan atribut Pasangan Calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Parepare.

Zainal Asnun, Ketua Panwaslu Parepar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Meski belum memasuki masa tahapan kampanye pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) tahun 2018, namun sejumlah mobil berpelat merah atau mobil dinas yang digunakan pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), kini sudah ramai dipasangi gambar dan atribut Pasangan Calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Parepare.

Larangan pemasangan atribut paslon pada mobil yang berpelat merah telah diatur dalam Undang-undang PKPU yang berlaku, seperti yang telah dikemukakan Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Parepare, Zainal Asnun. “Pelarangan pemasangan atribut paslon pada mobil yang berpelat merah milik pejabat ASN itu, telah diatur dalam UU PKPU dan pejabat tersebut bisa dikenakan sanksi jika terbukti memasang salah satu paslon pada mobil pelat merah atau mobil dinas milik negara,” jelasnya saat ditemui di Kantor Panwaslu Jl Chalik Kelurahan Sumpang Minangae Kecamatan Bacukiki Kota Parepare, Selasa, (2/1).

Meski sudah dilakukan pendataan oleh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), namun hingga saat ini Panwaslu Kota Parepare masih kesulitan mendeteksi siapa-siapa pejabat ASN pengguna mobil pelat merah yang telah dipasangi salah satu paslon. “Kami memang di panwaslu masih kesulitan mendeteksi siapa-siapa pejabat ASN yang menggunakan mobil pelat merah dengan memasang gambar salah satu paslon. Tapi kami sudah memerintahkan kepada semua panwascam untuk mendata pejabat ASN menggunakan mobil pelat merah yang dipasangi gambar salah satu paslon,” ujarnya.

Ketua Panwaslu dua periode ini, akan melakukan penyuratan secara terbuka atau imbauan kepada pihak Komisi Netral ASN kepada pengguna kendaraan tersebut untuk dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya. Karena menurutnya, surat komisi ASN tertanggal 27 Desember itu sudah jelas mencakup apa-apa yang harus dilakukan oleh pegawai ASN untuk melakukan aturan-aturan sendiri terkait dengan kode etik. “Terkait sanksi itu bukan kewenangan kami biarkan pihak komisi ASN yang menyelesaikan kami hanya meneruskan laporan dari hasil temuan kami di lapangan,” tutup mantan Ketua Panwaslu ini. (amr/asw)

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Terkait: ASNPanwaslu ParepareParepare

BeritaTerkait

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi