• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 31 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kasus Ketapang dan UKM Dipastikan Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Adil Abdillah Editor: Adil Abdillah
5 Januari 2018
di Hukum
kasus ketapang makassat

Berita Terkait

Surya Paloh Minta FAS Menangkan Pilwalkot Parepare, Ini Arahannya

Kakak Ipar Diganggu, Siswa Ini Pukuli Korban Hingga Gigi Copot

Curi Motor di UMI, Nelayan Manggala Diciduk

13 Jam Puasa, Peluru di Tubuh Bayi Belum Diangkat,  Orang Tua Pindah RS

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Hasil gelar kasus Tim penyidik Direktorat  Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)  Kepolisian Daerah (Polda)  Sulawesi Selatan (Sulsel),  memastikan ada kerugian negara lebih dari Rp1 miliar pada dua kasus dugaan korupsi pada Pemkot Makassar.

Kedua kasus tersebut yakni,  kasus pengadaan pohon Ketapang Kencana oleh Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar dan kasus dugaan korupsi pengadaan barang persediaan kerajinan lorong-lorong pada Dinas Koperasi dan UKM.  Keduanya merupakan pengadaan menggunakan APBD 2016.
Kabid Humas Polda Sulsel,  Kombes Pol Dicky Sondani menegaskan,  potensi tersebut dirilis setelah  ada keterangan resmi dari BPKP.  Awalnya hasil rekap pertama untuk kasus Ketapang dari BPKP ditemukan ada potensi kerugian negara sebesar Rp461.168.956.

“Akan tetapi setelah dilakukan lidik, tim penyidik mengatakan kemungkinan hampir Rp1 miliar, ” jelas Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Jumat (5/1).
Sementara untuk kasus UKM,  saat penyidikan oleh BPKP diperkirakan menimbulkan kerugian negara Rp448.914.250.

“Jadi baru sebagian saksi diperiksa.  Dan uang yang ditemukan di kantor BPKAD diduga adalah itu (uang negara). Inikan ada uang dolar dan beberapa mata uang asing, kita akan periksa dulu dari BPKAD soal itu,” jelasnya. (ang/asw)

Terkait: Berita Makassarkasus ketapang

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan