• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Kasus Ketapang dan UKM Dipastikan Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Editor: Adil Abdillah
5 Januari 2018
di Hukum
0
kasus ketapang makassat
0
BAGI
7
PEMBACA

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Hasil gelar kasus Tim penyidik Direktorat  Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)  Kepolisian Daerah (Polda)  Sulawesi Selatan (Sulsel),  memastikan ada kerugian negara lebih dari Rp1 miliar pada dua kasus dugaan korupsi pada Pemkot Makassar.

Kedua kasus tersebut yakni,  kasus pengadaan pohon Ketapang Kencana oleh Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar dan kasus dugaan korupsi pengadaan barang persediaan kerajinan lorong-lorong pada Dinas Koperasi dan UKM.  Keduanya merupakan pengadaan menggunakan APBD 2016.
Kabid Humas Polda Sulsel,  Kombes Pol Dicky Sondani menegaskan,  potensi tersebut dirilis setelah  ada keterangan resmi dari BPKP.  Awalnya hasil rekap pertama untuk kasus Ketapang dari BPKP ditemukan ada potensi kerugian negara sebesar Rp461.168.956.

“Akan tetapi setelah dilakukan lidik, tim penyidik mengatakan kemungkinan hampir Rp1 miliar, ” jelas Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Jumat (5/1).
Sementara untuk kasus UKM,  saat penyidikan oleh BPKP diperkirakan menimbulkan kerugian negara Rp448.914.250.

“Jadi baru sebagian saksi diperiksa.  Dan uang yang ditemukan di kantor BPKAD diduga adalah itu (uang negara). Inikan ada uang dolar dan beberapa mata uang asing, kita akan periksa dulu dari BPKAD soal itu,” jelasnya. (ang/asw)

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

6 Maret 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026
Terkait: Berita Makassarkasus ketapang
Adil Abdillah

Adil Abdillah

BeritaTerkait

surya paloh

Surya Paloh Minta FAS Menangkan Pilwalkot Parepare, Ini Arahannya

Editor: Tim Redaksi
28 Februari 2018
0

...

Ilustrasi Penganiayaan

Kakak Ipar Diganggu, Siswa Ini Pukuli Korban Hingga Gigi Copot

Editor: Alfiansyah Anwar
25 Februari 2018
0

...

Curi Motor di UMI, Nelayan Manggala Diciduk

Curi Motor di UMI, Nelayan Manggala Diciduk

Editor: Tim Redaksi
20 Februari 2018
0

...

Selanjutnya
Tim penyidik Subdit 3 Tipikor Polda Sulsel berjanji gelar perkara berikutnya akan menetapkan tersangka pada kasus Ketapang dan UKM Pemkot Makassar.

Polda Janji Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ketapang dan UKM

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi