• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 22 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kejari Makassar Sisakan Tiga Buronan Korupsi

Adil Abdillah Editor: Adil Abdillah
17 Januari 2018
di Hukum
Herry dikawal jaksa saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu (17/1)

Herry dikawal jaksa saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu (17/1) (Gambar: Pijarnews.com)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Memasuki 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menyisakan tiga buronan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Terakhir, Senin 15 Januari kemarin, Kejari Makassar berhasil menemukan satu buronan kasus penipuan Hotel Pena Mas senilai Rp22 miliar lebih, Herry. Ia ditangkap atas bantuan monitoring centre Kejaksaan Agung. Pengusaha yang masuk DPO sejak Oktober 2017 tersebut ditangkap saat menunggu pesawat dengan tujuan Jakarta- Medan.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dicky Rachmat Rahardjo mengatakan, setelah Herry masih tersisa tiga buronan Kejari Makassar. Ketiganya merupakan buronan kasus korupsi. Terkait identitas ia belum bisa membeberkan siapa saja ketiganya.

“Masih ada tiga, semua kasus korupsi. Paling lama dua tahunan,” jelasnya kepada PIJAR saat memimpin langsung penjemputan Herry di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu 17 Januari.

Lanjutnya, pengejaran dna penangkapan terhadap para buronan tersebut merupakan bagian dari program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 yang dilaksanakan Kejaksaan Agung.

Berita Terkait

Perumda Air Minum Kota Makassar dan Kejari Makassar Sepakat Perpanjang Kerjasama

Surya Paloh Minta FAS Menangkan Pilwalkot Parepare, Ini Arahannya

Kakak Ipar Diganggu, Siswa Ini Pukuli Korban Hingga Gigi Copot

Curi Motor di UMI, Nelayan Manggala Diciduk

Tabur 31.1 adalah program Kejati dengan masing-masing minimal satu. Setiap Kejati, Kejari agar segera
mengeksekusi hukuman badan para terpidana dari perkara pidana dengan bantuan monitoring centre Kejaksaan Agung. Minimal satu setiap bulannya.

“Kita jemput langsung karena ini merupakan bagian dari program Kejagung,” tutupnya. (ang/asw)

Terkait: Berita Makassarkejari makassar

TerkaitBerita

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan