• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Kejari Makassar Sisakan Tiga Buronan Korupsi

Editor: Adil Abdillah
17 Januari 2018
di Hukum
Herry dikawal jaksa saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu (17/1)

Herry dikawal jaksa saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu (17/1) (Gambar: Pijarnews.com)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Memasuki 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menyisakan tiga buronan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Terakhir, Senin 15 Januari kemarin, Kejari Makassar berhasil menemukan satu buronan kasus penipuan Hotel Pena Mas senilai Rp22 miliar lebih, Herry. Ia ditangkap atas bantuan monitoring centre Kejaksaan Agung. Pengusaha yang masuk DPO sejak Oktober 2017 tersebut ditangkap saat menunggu pesawat dengan tujuan Jakarta- Medan.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dicky Rachmat Rahardjo mengatakan, setelah Herry masih tersisa tiga buronan Kejari Makassar. Ketiganya merupakan buronan kasus korupsi. Terkait identitas ia belum bisa membeberkan siapa saja ketiganya.

“Masih ada tiga, semua kasus korupsi. Paling lama dua tahunan,” jelasnya kepada PIJAR saat memimpin langsung penjemputan Herry di Bandara Sultan Hasanuddin, Rabu 17 Januari.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Lanjutnya, pengejaran dna penangkapan terhadap para buronan tersebut merupakan bagian dari program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 yang dilaksanakan Kejaksaan Agung.

Tabur 31.1 adalah program Kejati dengan masing-masing minimal satu. Setiap Kejati, Kejari agar segera
mengeksekusi hukuman badan para terpidana dari perkara pidana dengan bantuan monitoring centre Kejaksaan Agung. Minimal satu setiap bulannya.

“Kita jemput langsung karena ini merupakan bagian dari program Kejagung,” tutupnya. (ang/asw)

Terkait: Berita Makassarkejari makassar

BeritaTerkait

Perumda Air Minum Kota Makassar dan Kejari Makassar Sepakat Perpanjang Kerjasama

Perumda Air Minum Kota Makassar dan Kejari Makassar Sepakat Perpanjang Kerjasama

Editor: Tohir Muhammad
15 Juni 2023

...

surya paloh

Surya Paloh Minta FAS Menangkan Pilwalkot Parepare, Ini Arahannya

Editor: Tim Redaksi
28 Februari 2018

...

Ilustrasi Penganiayaan

Kakak Ipar Diganggu, Siswa Ini Pukuli Korban Hingga Gigi Copot

Editor: Alfiansyah Anwar
25 Februari 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi