• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Pembayaran Gaji PNS Telat karena Penahanan Kepala BPKAD, Polda Tindaklanjuti Penyampaian Danny Pomanto

Editor: Abdillah MS
2 Februari 2018
di Hukum, Sulselbar
0
Ilustrasi Gaji

Ilustrasi Gaji PNS bakal Naik (foto: int)

0
BAGI
17
PEMBACA

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel menindaklanjuti informasi dari Wali Kota Makassar, M Ramdhan Pomanto terkait pengakuan adanya keterlambatan pembayaran gaji PNS Pemkot Makassar dikarenakan berhubungan dengan penahanan tersangka Kepala BPKAD Makassar, Erwin Syafruddin Hayya.

” Pihak penyidik akan menindaklanjuti informasi dari Wali Kota Makassar yang disampaikan melalui media cetak terkait adanya keterlambatan pembayaran gaji PNS Pemkot Makassar dengan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait,” terang Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat 2 Februari.

Lanjutnya, berdasarkan hasil penyidikan terhadap kasus dugaan Tipikor pengadaan ATK dan makan minum di lingkup kantor BPKAD Makassar dengan tersangka Kepala BPKAD Makassar, Erwin Syafruddin Hayya, telah ditemukan dua alat bukti yang cukup. Serta dengan pertimbangan penyidik berdasarkan syarat objektif dan subyektif sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat 1 dan ayat 4 KUHAP. Sehingga penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka.

Tidak hanya itu, semua barang bukti yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel merupakan dokumen terkait pengelolaan keuangan tahun anggaran 2017.

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

” Sehingga tidak ada kaitan dan tidak akan menghambat pelaksanaan pengelolaan keuangan Pemkot Makassar tahun anggaran 2018,” tegas Kombes Pol Dicky Sondani.

Dengan berpedoman pelaksanaan pengelolaan keuangan pada tahun sebelumnya, yakni tahun anggaran 2017 dengan bukti dokumen yang disita penyidik yakni, peraturan daerah Makassar nomor 10 tahun 2016 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017, ditetapkan dan ditandatangani pada 28 Desember 2016. Selain itu ada pula dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah tahun anggaran 2017 untuk SKPD BPKAD Makassar, ditetapkan dan ditandatangani 3 Januari 2017.

” Dari situ bisa digambarkan, untuk pengelolaan keuangan daerah Makassar tahun anggaran 2018, sebelum dilakukannya penahanan tersangka pada 26 Januari, sewajarnya dapat berjalan sesuai sistem, ” tambahnya.

Berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 8 ayat 1 huruf C, PNS Diberhentikan sementara, apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana. Sehingga pemkot Makassar harus menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut dan Wali Kota Makassar selaku kepala daerah dapat melakukan langkah-langkah untuk melanjutkan sistem yang sudah berjalan seperti. Menunjuk Plt untuk jabatan yang diduduki tersangka. (ang/asw)

Terkait: BPKAD MakassarDitreskrimsus Polda SulselKorupsi BPKAD Makassar
Abdillah MS

Abdillah MS

BeritaTerkait

Pelaku ujaran kebencian

Warga Makassar Ditangkap Usai Mengeluh di Facebook Soal Bosan Dengan Kepemimpinan Presiden dan Gubernur Sulsel

Editor: Abdillah MS
6 Maret 2018
0

...

abu tour

Naik Penyidikan, Tersangka Kasus Abu Tour Segera Diumumkan

Editor: Abdillah MS
28 Februari 2018
0

...

kasus Abu Tours

252 Jamaah Resmi Laporkan Abu Tours, Polda Segera Tetapkan Tersangka

Editor: Abdillah MS
22 Februari 2018
0

...

Selanjutnya
Sekda Sidrap

Amankan Pilkada 2018, Pemkab Sidrap Bersinergi TNI-POLRI

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi