• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 7 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Sah Jadi Peserta Pilwalkot Parepare, Ini yang Tidak Boleh Dilakukan FAS dan TP

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
12 Februari 2018
di Politik, Sulselbar
KPU Parepare

Iluatrasi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (foto: int).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menetapkan pasangan bakal pasangan calon Faisal Andi Sapada dan Asriady Samad (FAS) dan pasangan Taufan Pawe dan Pangerang Rahim (TP), sebagai pasangan calon dan akan bertarung di pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah usai Penetapan Pasangan Calon wali kota dan wakil wali kota Parepare di kantor KPU ruang media center, Senin (12/2/2018).

Nur Nahdiyah menjelaskan, pada penetapan calon tersebut, yang pertama dilakukan adalah pembacaan hasil penelitian syarat calon dan hasil verikasi syarat calon, sebelum dilakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan.

“Setelah kami bacakan, kemudia ditetapkanlah kedua calon ini sebagai peserta pilkada 2018,” jelas Nur Nahdiyah.

Untuk selanjutnya, tambah Nur Nahdiyah, karena bapaslon tersebut sudah di tetapkan menjadi pasangan calon, diharapkan mengikuti semua aturan yang mengatur tentang sebagai pasangan calon.

Berita Terkait

Jufri Rahman Ingatkan Pentingnya Pengamanan Jelang Pilkada Serentak

Quick Count Pilkada, NasDem Sulsel Klaim Menang di 7 Daerah

Gugatan FAS Terus Berproses di PTUN Makassar, Sidang Lanjutan 27 September

Puluhan Kotak Suara Tidak Tersegel, Panwaslu Parepare: Jelas Pelanggaran !

“Jika sebelumnya mereka bebas bersosialisasi, sekarang sudah ada aturan. Termasuk bahan sosialisasinya yang sudah terpasang seperti baliho, spanduk, sudah harus diamankan karena mereka sudah ditetapkan sebagai pasangan calon,” imbuhnya.

“Terlebih, yang memfasilitasi proses sosialisasi adalah KPU. Nanti, pasangan calon ini akan disurati oleh Panwas untuk mencabut atrubut-atribut sosialisasinya,” tutup Nur Nahdiyah. (mul/asw)

Terkait: Ketua KPUD ParepareKPUD PareparePenetapan calonPilkada Serentak

TerkaitBerita

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Kolaborasi Apik UMMA, Unhas, dan PLUT Maros: Sulap Limbah Jadi Pakan Berkualitas, Berbagi Formula Kelola “Cuan” di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan