• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Sah Jadi Peserta Pilwalkot Parepare, Ini yang Tidak Boleh Dilakukan FAS dan TP

Editor: Abdillah MS
12 Februari 2018
di Politik, Sulselbar
KPU Parepare

Iluatrasi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (foto: int).

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menetapkan pasangan bakal pasangan calon Faisal Andi Sapada dan Asriady Samad (FAS) dan pasangan Taufan Pawe dan Pangerang Rahim (TP), sebagai pasangan calon dan akan bertarung di pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah usai Penetapan Pasangan Calon wali kota dan wakil wali kota Parepare di kantor KPU ruang media center, Senin (12/2/2018).

Nur Nahdiyah menjelaskan, pada penetapan calon tersebut, yang pertama dilakukan adalah pembacaan hasil penelitian syarat calon dan hasil verikasi syarat calon, sebelum dilakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) penetapan.

“Setelah kami bacakan, kemudia ditetapkanlah kedua calon ini sebagai peserta pilkada 2018,” jelas Nur Nahdiyah.

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

Untuk selanjutnya, tambah Nur Nahdiyah, karena bapaslon tersebut sudah di tetapkan menjadi pasangan calon, diharapkan mengikuti semua aturan yang mengatur tentang sebagai pasangan calon.

“Jika sebelumnya mereka bebas bersosialisasi, sekarang sudah ada aturan. Termasuk bahan sosialisasinya yang sudah terpasang seperti baliho, spanduk, sudah harus diamankan karena mereka sudah ditetapkan sebagai pasangan calon,” imbuhnya.

“Terlebih, yang memfasilitasi proses sosialisasi adalah KPU. Nanti, pasangan calon ini akan disurati oleh Panwas untuk mencabut atrubut-atribut sosialisasinya,” tutup Nur Nahdiyah. (mul/asw)

Terkait: Ketua KPUD ParepareKPUD PareparePenetapan calonPilkada Serentak

BeritaTerkait

Jufri Rahman Ingatkan Pentingnya Pengamanan Jelang Pilkada Serentak

Jufri Rahman Ingatkan Pentingnya Pengamanan Jelang Pilkada Serentak

Editor: Tim Redaksi
18 September 2024

...

Nasdem

Quick Count Pilkada, NasDem Sulsel Klaim Menang di 7 Daerah

Editor: Tim Redaksi
9 Desember 2020

...

Suasana di sidang PTUN

Gugatan FAS Terus Berproses di PTUN Makassar, Sidang Lanjutan 27 September

Editor: Alfiansyah Anwar
20 September 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi