PINRANG, PIJARNEWS.COM — Sebanyak 759 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang mendapat kenaikan pangkat. Penyerahan kenaikan pangkat ini dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pinrang Islamuddin mewakili Bupati Pinrang, Senin (12/3), saat memimpin upacara bendera di halaman Kantor Bupati Pinrang.
Kepala Badan Kepegewaian Daerah (BKD) Pinrang M Nasir Mamma mengatakan, proses kenaikan pangkat PNS sejak periode April 2012 sudah diproses secara online melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Dijelaskan bahwa berdasarkan rapat tim Baperjakat Kepangkatan 15 Januari 2018, usul kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil periode 1 April 2018 sebanyak 759 PNS dengan rincian Golongan IV, 113 PNS, Golongan III 545 PNS dan Golongan II 101 PNS sehingga total yang naik pangkat 759 PNS.
Plt Sekda Islamuddin mengatakan, pelaksanaan proses kenaikan pangkat PNS mengacu pada peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil yang telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2002. Dijelaskan, kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan terhadap Negara. Selain itu, kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. (sps)