MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Ratusan massa pendukung Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari (Diami) membentuk blokade anti penyusup di Flyover, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (23/4).
Blokade tersebut dilakukan guna mengantisipasi dugaan adanya penyusup yang akan membuat aksi damai tersebut menjadi rusuh. Blokade tersebut pun di lapolisi sejumlah personil kepolisian baik polisi maupun polwan.
Aksi itersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Diami sambil menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kasasi yang dimasukkan KPU Makassar mengenai Paslon Diami tetap maju Pilwalkot Makassar atau tidak.
“30 menit lagi kita akan tahu keputusan MA, kita disini bersama-bersama mengawal hal itu. Jangan terprovokasi oleh penyusup,” kata Jenderal lapangan aksi, Erwin Nurdin.
Diketahui sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar mengabulkan gugatan Pasangan calon (Paslon) WaliKota Makassar nomor urut satu, Munafri Arifuddin (Appi) – Andi Rachmatika Dewi (Cicu) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Putusan tersebut dibacakan Hakim Ketua, Edi Suprianto pada sidang putusan yang digelar di PT TUN Makassar, Rabu (21/3). Seluruh gugatan Appi-Cicu dikabulkan untuk seluruhnya. KPU diperintahkan untuk mencabut penetapan Paslon Walikota Makassar, nomor urut dua, M Ramdhan Pomanto (Danny) – Indira Mulyasari (Indira).
Memerintahkan tergugat (KPU) untuk mencabut keputusan KPU Makassar nomor :35/P.KWK/HK.03.1Kpt/7371/KPU.Kot/II/2018, tentang penetapan Paslon calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar tahun 2018, tanggal 12 Februari 2018.(mks)