• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 14 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Pemusnahan Rokok Ilegal Setelah Ditemukan dalam Ekspedisi Antarkota

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Agustus 2018
di Ajatappareng

PAREPARE, PIJARNEWS.COM –– Sebagai salah satu institusi strategis di lingkungan Kementerian Keuangan Direktorat Jendral Bea dan Cukai memiliki tugas dan fungsi sebagai revenue collector atau pengumpul penerimaan negara untuk biaya pembangunan dan sekaligus memiliki tugas sebagai community protector dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di bidang cukai, mencegah beredarnya barang-barang ilegal khususnya terkait barang kena cukai.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) cabang Parepare melaksanakan pemusnahan terhadap rokok ilegal sebanyak 3, 179 juta batang dengan nilai barang sebesar Rp 2.305 miliar dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp1.173 miliar dengan cara dibakar di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare Rabu pagi, 1 Agustus 2018.

Disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) kemudian akan dibakar di tempat pembuangan akhir Kota Parepare.

Rokok ilegal ini merupakan barang hasil penindakan KPPBPC TMP C Parepare yang di tegah pada tahun 2016, 2017 dan awal tahun 2018 dengan pelanggaran tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bekas atau pita cukai bukan haknya.

Berita Terkait

Bea Cukai dan Forkopimda Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal, Sekprov Sulsel Sampaikan Ini

Pertama di Indonesia, Perusda Soppeng Kantongi Izin Pengelola KIHT dan Bakal Jadi Pilot Project

Video Pijar : Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar

Pemusnahan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Ternyata Produksi dari Jawa

Kepala Kanwil D JBC Sulawesi bagian Selatan, Untung Basuki mengatakan rokok ilegal ini ditemukan di ekspedisi pengiriman antar kota dan juga di pasaran baik pada tingkat distributor maupun di tempat penjualan eceran di wilayah kerja KPPBC TMP C Parepare.

“Hari ini kita telah melakukan pemusnahan rokok ilegal secara bersama-sama dari aparat TNI POLRI dan dari unsur masyarakakat seluruhnya, Ini adalah hasil penindakan dari operasi pasar dan operasi berdasarkan informasi sehingga kami mendapatkan barang bukti sebanyak itu, tentunya ini adalah produk ilegal sehingga kami musnahkan.

Dialawan tahun 2018 sudah kami lakukan dari  1 Januari sampai 31 Juli, dan 81 satu lagi penindakan. Kita mendapatkan satu orang tersangka dan ini yang sedang kami proses penegakan hukumya, nanti kami serahkan ke pihak kejaksaan dan selanjutnya ke pengadilan. Barangnya sebagian besar adalah produksi dari Jawa Timur dan sebagian besar dari Jawa Tengah,” ungakapnya. (*)

 

Reporter : Hamdan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Rokok ilegal

TerkaitBerita

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

...

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan