PINRANG, PIJARNEWS. COM — Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pinrang mendesak polisi untuk menindak tegas pelaku penimbunan gas elpiji 3 kilogram yang menjadi penyebab kelangkaan di Kabupaten Pinrang.
“Masyarakat Pinrang tertindas dengan kelangkaan elpiji tiga kilogram. Polisi harus tangkap pihak-pihak yang menimbun gas. Satu bulan sudah sengsara, akibat penimbunan gas,” kata Korlap Aksi, Andi Nanrang saat aksi di depan Patung Lasinrang, Senin 3 September 2018.
Andi Nanrang juga mengajak masyarakat untuk
membangunkan anggota DPRD yang seolah menutup mata dengan kelangkaan gas. “Jangan tertidur, sudah satu bulan anggota DPRD tidak bangun, makanya kami mendesak Pertamina untuk menindak pangkalan nakal. Warga jangan takut laporkan kalau ada pangkalan yang menjual elpiji sampai Rp20 ribu karena harga eceran maksimal pertabung hanya Rp16 ribu, lapor dan tangkap. Harga eceran resmi hanya Rp15.500 sampai Rp 16 ribu, kalau ada lapor ke Kantor Polisi,” kata Ocang, aktivis LSM Pinrang. (*)
Penulis : Fitra
Editor: Dian Muhtadiah Hamna