• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

KPU Parepare Kembali Masukan Caleg Mantan Napi Korupsi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
23 September 2018
di Ajatappareng

 

PAREPARE, PIJARNEWS.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, kembali memasukkan Calon Legislatif (Caleg) mantan narapidana Korupsi pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, belum lama ini di ruang media center KPU Kota Parepare.

Sebelumnya, KPU Kota Parepare pernah menolak salah satu peserta Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari salah satu Partai Politik (Parpol) yang mengusung Bacaleg tersebut dengan inisial RU karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS). RU adalah mantan narapidana korupsi dan pernah dijalaninya, sehingga KPU Kota Parepare memutuskan untuk menolak berkas RU sesuai dengan aturan PKPU yang ada.

Namun KPU Kota Parepare, kembali memasukan RU kedalam DCT berdasarkan surat edaran dari KPU RI yang menyatakan mantan napi korupsi boleh ikut berkontestasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) yang digugat oleh anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

BeritaTerkait

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

23 Oktober 2026
Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

19 Oktober 2026
Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

16 Oktober 2026
Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

16 Oktober 2026

Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah, mengemukakan, mengakomodasi kembali caleg mantan koruptor berdasarkan aturan yang ada sesuai keputusan KPU RI.

”Dari 298 menjadi 304 lalu berdasarkan keputusan MA, mantan narapidana korupsi yang sebelumnya kami TMS- kan itu sudah dimasukkan kembali ke dalam DCT jadi totalnya 305, berdasarkan surat edaran dari KPU RI yang merujuk pada putusan MA,” urainya, Minggu, 23 Agustus 2018.

KPU Kota Parepare menetapkan sedikitnya 305 caleg DPRD Parepare dengan persentase keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.

Nahdiyah menambahkan apa yang telah KPU lakukan sudah sesuai aturan yang berlaku. (*)
Reporter: Amir
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: KPU Parepare

Berita Terkait

Final, KPU Parepare Kantongi 115 Ribu Data Pemilih Akurat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Desember 2025

...

Sengketa di MK Selesai, KPU Parepare Bakal Gelar Pleno Tetapkan Tasming-Hermanto

Editor: Tohir Muhammad
5 Februari 2025

...

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Dikawal Aparat Keamanan, KPU Parepare Distribusikan Logistik Pilkada ke Gudang Kecamatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
24 November 2024

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kenal Lelah, Kakek 70 Tahun di Parepare Tetap Kayuh Becak demi Nafkah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi